BeritaDaerahHukum

Polres Banggai Gelar Razia di Lapas Luwuk, Temukan Sejumlah Barang Terlarang Ini…

1910
×

Polres Banggai Gelar Razia di Lapas Luwuk, Temukan Sejumlah Barang Terlarang Ini…

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id— Dalam meningkatkan stabilitas keamanan diwilayah hukum Polres Banggai. Polri dan petugas Lapas menggelar razia warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Senin (22/7/2024) jam 20.00 Wita.

Giat tersebut dipimpin Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra dan dihadiri pula Ka Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi.

Menurut Kasat Narkoba bahwa razia gabungan ini sesuai dengan surat permohonan bantuan penggeledahan dari Kalapas kelas IIB Luwuk, nomor : W.24. PAS. 3-UM. 05. 06 – 076.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Razia ini merupakan wujud sinergitas antara institusi pemerintah dalam hal ini Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari dengan Kalapas kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi, demi terciptanya Harkamtibmas. 

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan personil tetap berpedoman sikap humanisme dan sesuai SOP yang ada.

“Ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Diharapkan bisa memastikan kondisi aman kondusif,” sebut Wira.

Pada razia kali ini petugas memeriksa di beberapa bagian di antaranya blok narapidana kasus narkoba dan blok tindak pidana umum.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar seperti gunting, pemanas air maupun makanan, kabel roll, alat makan dan sebagainya,” tuturnya.

Secara keseluruhan kegiatan razia gabungan di lapas Kelas IIB Luwuk berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(*)