BeritaDaerahNews

Dinas PMD Bangkep Gelar Rapat Jelang Penkukuhan 55  Kades dan 735  BPD

548
×

Dinas PMD Bangkep Gelar Rapat Jelang Penkukuhan 55  Kades dan 735  BPD

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id –  Menjelang pelaksanaan kegiatan penkukuhan 55 kepala Desa dan 735 anggota  BPD  Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep) melaksanakan rapat persiapan dan pematangan pengugukan   kepala desa dan anggota BPD bertempat diruang rapat Dinas PND senin 22/7/2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung  oleh kepala Dinas PMD kabupaten Bangkep Muhamad Haris Susanto SE.ME didampingi kepala bidang pemberdayaan Desa (Pemdes) dan dihadiri oleh para kepala desa serta para ketua/anggota BPD.

Kepala Dinas PMD Bangkep Muhamad Haris Susanto SE.ME menyampaikan bawah tujuan diadakan rapat ini adalah membicarahkan terkait persiapan dan pematangan pelaksanaan kegiatan penkukuhan 55 kepala Desa dan 735 anggota BPD yang diperpanjang 2 tahun masa jabatannya. Sesuai Undang-undang No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkep tidak punya pos anggaran kegiatan  Penkukuhan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024  oleh sebab itu pada rapat ini Dinas PMD mengusulkan dan memberikan saran kepada para kepala desa dan anggota BPD untuk mengumpulkan atau patungan dana untuk biaya kegiatan pengkukuhan dan dinas PMD bisa membantu memfasilitasi keperluan lainnya.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

 Muhamad Haris Susanto  juga mengatakan Dinas PMD tidak mau meminta atau memunggut  biaya dari para kepala desa dan anggota BPD  nanti  kesan atau laporan masyarakat  ada pungutan liar (pungli) sebear apapun uang yang diminta atau diberikan  tidak memiliki payung hukum itu  sudah pungli namanya. oleh karena itu biaya kegiatan pengkukuhan dinas serahkan kepada para kepala desa dan anggota BPD yang membiayainya.  

BACA JUGA:  Lomba Pentas Seni Meriahkan Banggai Government Expo, Mulai Pop Singer Hingga Dero Kreasi

Sementara itu Puluhan Kades dan ratusan Anggota BPD ini kata Kadis, rencananya akan dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Bangkep, H.Ihsan Basir SH.LLM

Dijadwalkan, pengukuhan akan dilangsungkan pada hari  selasa  30 Juli 2024 mendatang bertempat di halaman Kantor Bupati Bangkep.(RS)**