Banggaikece.id – Menjelang pelaksanaan kegiatan penkukuhan 55 kepala Desa dan 735 anggota BPD Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep) melaksanakan rapat persiapan dan pematangan pengugukan kepala desa dan anggota BPD bertempat diruang rapat Dinas PND senin 22/7/2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh kepala Dinas PMD kabupaten Bangkep Muhamad Haris Susanto SE.ME didampingi kepala bidang pemberdayaan Desa (Pemdes) dan dihadiri oleh para kepala desa serta para ketua/anggota BPD.
Kepala Dinas PMD Bangkep Muhamad Haris Susanto SE.ME menyampaikan bawah tujuan diadakan rapat ini adalah membicarahkan terkait persiapan dan pematangan pelaksanaan kegiatan penkukuhan 55 kepala Desa dan 735 anggota BPD yang diperpanjang 2 tahun masa jabatannya. Sesuai Undang-undang No. 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkep tidak punya pos anggaran kegiatan Penkukuhan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024 oleh sebab itu pada rapat ini Dinas PMD mengusulkan dan memberikan saran kepada para kepala desa dan anggota BPD untuk mengumpulkan atau patungan dana untuk biaya kegiatan pengkukuhan dan dinas PMD bisa membantu memfasilitasi keperluan lainnya.
Muhamad Haris Susanto juga mengatakan Dinas PMD tidak mau meminta atau memunggut biaya dari para kepala desa dan anggota BPD nanti kesan atau laporan masyarakat ada pungutan liar (pungli) sebear apapun uang yang diminta atau diberikan tidak memiliki payung hukum itu sudah pungli namanya. oleh karena itu biaya kegiatan pengkukuhan dinas serahkan kepada para kepala desa dan anggota BPD yang membiayainya.
Sementara itu Puluhan Kades dan ratusan Anggota BPD ini kata Kadis, rencananya akan dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Bangkep, H.Ihsan Basir SH.LLM
Dijadwalkan, pengukuhan akan dilangsungkan pada hari selasa 30 Juli 2024 mendatang bertempat di halaman Kantor Bupati Bangkep.(RS)**