Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Masif Baliho Penolakan Dua Periode di Kintom, Adriyanto; Bupati Harus Kooperatif!

2380
×

Masif Baliho Penolakan Dua Periode di Kintom, Adriyanto; Bupati Harus Kooperatif!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Dengan menindaklanjuti rangkaian aksi sebelumnya terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), masyarakat Kecamatan Kintom menggelar aksi lanjutan dengan Memasang Baliho Penolakan Bupati Banggai Dua Periode. 

Baliho itu bertuliskan “Masyarakat Kecamatan Kintom, Mosi Tidak Percaya Terhadap Bupati Banggai,Kembalikan Titah Legalitas dan payung Hukum  TKBM yang sesuai Amanat Mahkama Agung” . 

Hal ini didasari oleh kekecewaan buruh terkait kebijakan Bupati Banggai yang dinilai tidak menguntungkan Buruh TKBM yang resmi sesuai amanat Mahkama Agung. 

BACA JUGA:  Pemangkasan Anggaran DAK dan DAU Berdampak pada Pembangunan Infrastruktur Jalan di Bangkep

Buruh merasa keputusan bupati Banggai tidak dengan dasar regulasi yang telah ditetapkan oleh UPJ yang legal. 

Olehnya, Aliansi yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Kintom mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Bupati Banggai dengan memasang Baliho di hampir semua titik di kecamatan Kintom.

BACA JUGA:  Lantik Pengurus HIMA IP dan KOSMIK, Ini Harapan WR III Unismuh Luwuk Kisman Karinda

“Bupati Baanggai harus kooperatif dalam problem yang terjadi, hangan hanya sibuk memikirkan langkah-langkah politik lantas menzolimi masyarakat kecamatan kintom” tegas Adriyanto Kader.

 Menurutnya, mosi tidak percaya terhadap Bupati Banggai ini merupakan langkah untuk mengembalikan titah legalitas dan payung hukum TKBM yang sesuai amanat Mahkama Agung sebagai hukum tertinggi dalam Negara Kesatua Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Pandu Keadilan FC Lolos ke Babak 8 Besar dengan Skuad Lokal

Ia juga menjamin bahwa aksi ini akan terus berlanjut sampai Bupati Banggai sadar atas kesalahan yang telah diambil akibat membiarkan dan memutuskan kepengurusan TKBM yang Ilegal. 

Aksi Ini adalah bentuk akumulatif atas keresahan masyarakat kecamatan kintom menyoal ketidakberpihakan Pemimpin Daerah dalam hal ini Bupati Banggai terkait Kepengurusan UPJ TKBM yang Legal. (*)

Penulis; Maruf