BeritaDaerahNews

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Banggal Laut Gelar Tes Urine

2188
×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Banggal Laut Gelar Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Kejari) menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh pegawainya.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Banggai Laut itu diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Reinhard Tololiu, S.H., M.H., bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Rabu (10/07/24).

Pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Apal Liang Antusias Sambut Cawabup Serfi Kambey 

Sebanyak 32 orang pegawai Kejaksaan Negeri Banggai Laut, melakukan pengambilan/tes urine dimulai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut para Kasi, Kasubag, dan dilanjutkan para pegawai.

Setelah selesai pemeriksaan, hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banggai Laut negatif (–) tidak mengandung senyawa narkotika apa pun.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas, sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah. 

Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

BACA JUGA:  Marak Beredar, Polisi Amankan 60 Bungkus Cap Tikus di Balantak Utara

Pemeriksaan urine massal ini mendapat sambutan positif dari para pegawai, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba. 

Kejaksaan Negeri Banggai Laut berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.(RS)**