Banggaikece.id– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai terus berupaya meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Selama enam bulan periode Januari-Juni 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai di bawah pimpinan Octaveri, berhasil terbitkan 2.628 Paspor.
Jumlah paspor yang diterbitkan selama enam bulan ini jika dirata-ratakan, setiap bulannya Kanim Banggai melayani 438 penerbitan paspor.
Dari 2.628 paspor yang diterbitkan Kanim Banggai yang memiliki tagline ‘Beriman Aktual Gigih dan Inspiratif’ ini didominasi untuk keperluan umrah.
Berikut rincian paspor berdasarkan tujuan penerbitan yang dilansir dari postingan Instagram Imigrasi Banggai, dari 2.628 paspor ini terbagi dua jenis yakni 2.321 Paspor biasa, dan 307 paspor eletronik.
Sementara paspor berdasarkan tujuannya, untuk haji sebanyak 269 paspor, belajar, 135 paspor, bekerja formal 28 paspor, umrah 1.278 paspor, wisata 901 paspor, TKI 4 paspor, dan untuk tujuan berobat 13 paspor. (*)
Sumber: Instagram Imigrasi Banggai