BeritaDaerahNews

PT. Scem Kembali Berulah, Konflik Agraria yang Tak Berkesudahan

495
×

PT. Scem Kembali Berulah, Konflik Agraria yang Tak Berkesudahan

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id-PT. Sawindo Cemerlang kini kembali berulah. Korban kali ini menyasar petani di Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan. 

Pasalnya, lahan pertanian Pabeangi dan Budiono diduga ditanami sawit secara diam-diam oleh PT. Scem, berapa waktu lalu.

Tanpa konfirmasi ke pemilik lahan, 70 pohon sawit baru itu ditanam oleh perushaan di lahan Pabeangi 30 pohon dan 40 pohon di lahan Budiono. 

Padahal lahan tersebut mempunyai tanaman produktif seperti jagung, kelapa dalam, kakao, pisang dan beberapa tanaman lainya.

“Saya tahu lahan saya sudah ditanami sawit oleh perusahaan disampaikan oleh ketua RT, dan pas saya liat memang dorang sudah tanami sekitar 2 minggu yang lalu” Tutur ibu Yusniawati, istri dari Pak Pabeangi. Selasa, 9 Juli 2024.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Lanjut, Yusniawati menerangkan bahwa tanahnya itu ia miliki jauh sebelum adanya PT. Scem beroperasi. “Tanah itu sudah punya SKT yang diterbitkan tahun 2008 dan saya sudah pernah tanami jagung” ungkapnya.

Atas hal itu, kedua petani tersebut meminta pihak PT. Scem untuk segera mencabut tanaman sawit yang baru di tanami tersebut.

“Ini harus dihentikan, bisa jadi akan ada lahan-lahan warga di Batui selatan yang akan di gusur dan di tanami sawit paksa oleh perusahaan” pungkas beberapa petani saat di temui awak media.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Rentetan Konflik

Konflik PT. Scem dan petani, bukan hanya kali ini terjadi sejak masuknya perusahaan telah banyak menanggalkan praktik buruk terhadap petani. 

Beberapa waktu terkahir dan dalam catatan media bahwa PT. Scem sering kali diduga mengkriminalisasi dan mengintimidasi petani yang berjuang atas tanahnya.

Misalnya, kasus pak Demas Saampap petani Desa Honbola yang harus mendekam 3 bulan di Lapas kelas 2 Luwuk karena mempertahankan haknya.

Suparman petani Desa Ondo-ondolu, Widiastuti petani kelurahan Batui, Rauf petani Kelurahan Lamo yang diduga dikontak fisik langsung oleh Humas perusahaan hingga yang terbaru Sukrin petani desa Ondo-ondolu 1.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Tak sampai di situ, tumpang tindih HGU dan alas hak petani serta sengketa kepemilikan dan perjanjian di koperasi petani, menjadi catatan konflik agraria yang tak berkesudahan di Kecamatan Batui dan Batui Selatan.

Petani berharap, konflik Perusahaan dan petani harus menjadi perhatian serius dan penyelesaiaan dari pihak Pemerintah Daerah. Serta adanya evaluasi pemilik dan pembeli serta lembaga pembiayaan PT. Sawindo Cemerlang.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat petani juga akan mengirimkan komplain ke pemilik dan pembeli minyak sawit PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group).

Teridentifikasi bahwa Wilmar International sebagai pembeli sekaligus pemegang saham Kencana Agri Group. (*)