BeritaDaerahKesehatanNews

Kadis Faisal Berikan Materi Penguatan Penurunan KBS Melalui Audit Kasus Stunting 

360
×

Kadis Faisal Berikan Materi Penguatan Penurunan KBS Melalui Audit Kasus Stunting 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id— Menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka pencapaian target nasional penurunan stunting di Kabupaten Banggai, Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim berkesempatan memberikan materi, Jumat 5 Juli 2024 di Hotel Santika Luwuk.

Kegiatan Rembuk Stunting itu dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin MM AIFO., dan dihadiri Pj Sekkab Ramli Tongko, Kadis Kesehatan dr. I Wayan Suartika serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Menjadi narasumber di kegiatan Rembuk Stunting, Kadis Faisal Karim membawakan materi tentang Penguatan Penurunan Keluarga Berisiko Stunting (KBS) melalui Audit Kasus Stunting.

Pertama, Kadis Faisal Karim menjelaskan stunting adalah masalah bangsa yang begitu pelik karena bersifat irreversible. Artinya, kondisi itu tidak dapat diperbaiki, terutama setelah anak mencapai usia dua tahun.

BACA JUGA:  Pemdes Baka Sukses Gelar Musdes Bahas dan Tetapkan RKPDes Tahun 2025

Prevelensi stunting di Kabupaten Banggai periode 2021-2023, untuk 2021 26.0%, 2022 24.3% dan 2023 29.1%.

Adapun keluarga berisiko stunting yakni keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin/ibu hamil/anak usia 0-23 bulan/anak usia 24-59 bulan, dengan faktor risiko:

Pertama, tidak memiliki jamban keluarga yang layak, pendidikan orangtua rendah, keluarga miskin atau prasejahtera, sumber air minum tidak layak, dan kelima memiliki ibu hamil dengan karakteristik 4T (terlalu muda, tua,dekat dan banyak).

Identifikasi keluarga berisiko stunting, tujuannya untuk mengidentifikasi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Banggai, perlu dilakukan skrining terhadap ibu hamil dan anak balita. 

BACA JUGA:  Memprihatinkan! Bertahun-tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Jalan di Doda Rusak Parah

Faktor risiko yang perlu diperhatikan meliputi status ekonomi, pendidikan orang tua, pola asuh, dan akses terhadap layanan kesehatan.

Keluarga dengan status ekonomi rendah, pendidikan orang tua yang terbatas, pola asuh yang kurang baik, serta akses layanan kesehatan yang terbatas memiliki risiko tinggi untuk terjadinya stunting pada anak-anak mereka.

Kemudian, Kadis Faisal Karim menjelaskan secara detail tentang pengertian audit kasus stunting. Kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi.

Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

Identifikasi risiko pada audit kasus stunting adalah menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pen gantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.

BACA JUGA:  Pecundangi Abim Fc 2-1, SJS Luwuk Lolos ke Semifinal Turnamen Sepakbola Camat Luktar Cup 

Tujuan audit kasus stunting kata Kadis Faisal, pertama untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.

Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan. (*)