BeritaDaerahNews

Pemdes Tobungin Gelar Musdes Bentuk Tim Penyusunan RKP Desa TA 2025

916
×

Pemdes Tobungin Gelar Musdes Bentuk Tim Penyusunan RKP Desa TA 2025

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id –  RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang wajib disusun oleh Pemerintahan Desa pada bulan Juli sampai dengan bulan September tahun berjalan dan diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa. 

Olehnya, Pemerintahan Desa Tobungin kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan telah tuntas menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran (TA) 2025, yang bertempat di gedung balai pertemuan rakyat Desa Tobungin, Kamis 3/7/2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. kepala Desa Tobungin, Busri Mino SE, dan turut dihadiri Ketua BPD Tobungin Christopel Lelung,Perangkat Desa, Pendamping desa, Dan Tokoh masyarakat,Tokoh Agama serta lembaga desa lainnya.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 
BACA JUGA:  Duh! Baru Setahun Dikerjakan, Jalan Dana Inpres di Simpang Raya Sudah Rusak

Pj. kepala Desa Tobungin, Busri Mino SE dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Desa yang penting dalam perjalanan pembangunan.

“Dalam kesempatan ini, kita membentuk Tim Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintahan Desa) tahun 2025  untuk menggambarkan Visi dan langkah konkret menuju masa depan yang lebih baik,” katanya.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

 Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Selanjutnya bersama-sama diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta tanggapan untuk usulan-usulan yang akan diajukan dan akan menjadi kesepakatan/keputusan akhir yang diambil dan disahkan (RS)**

.