Banggaikece.id– Aksi demonstrasi soal tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang dinilai ilegal, masih terus berlanjut, seperti Rabu 3 Juli 2024.
Sejumlah masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyakarat Kintom melakukan aksi, di semua wilayah kecamatan tersebut.
Massa meminta Pemda Banggai, agar menghentikan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang diduga ilegal beraktivitas di Pelabuhan Tangkiang.
Massa meminta, aktivitas bongkar muat bisa dikembalikan sebagaimana regulasi yang ada yakni dilakukan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong/UUPJ Pelabuhan Tangkiang.
“Terjadi lagi aksi, di semua wilayah Kecamatan Kintom,” ungkap Korlap Adriyanto Kader dan Aco, dalam rilisnya.
Mereka menilai, putusan rapat Forkopimda, dianggap keliru dalam mengambil sikap.
“Di mana Bupati Banggai tetap berpihak pada yang bukan sesuai dalam regulasi TKBM Teluk Lalong,” tudingnya.
Adriyanto Kader menyampaikan, bupati banggai hari ini di mata masyarakat Kecamatan Kintom dinilai tidak peduli atas hal tersebut.
Pasalnya, dinilai tidak mengedepankan aturan sebagaimana regulasi melainkan hanya kepentingan politiknya.
Sehingga tak heran kata Adriyanto, mayoritas masyarakat Kecamatan Kintom telah merasa dizolimi. Karena Bupati Banggai dinilainya tidak mengedepankan aturan yang telah ada.
“Kecamatan Kintom menolak dua periode,” cetusnya.
Massa kata dia, Bupati Banggai semestinya menetapkan regulasi yang ada. “Sesuai keputusan yang telah dikeluarkan TKBM induk Teluk Lalong,” tandasnya. (*)