Banggaikece.id–Luar biasa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Abadi Uling, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai di bawah binaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai dan PT Panca Amara Utama (PAU) melakukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan arang kelapa Negara Swedia.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak pada Kamis 13 Juni 2024, tentang kerjasama produksi arang batok kelapa kualitas ekspor.
Penandatanganan kontrak kerjasama itu, dilakukan masing-masing oleh Direktur PT Ailesh dan Direktur Bumdes Abadi Uling.
Pelaksanaan penandatangan dilaksanakan pada dua sesi, pertama di Santika Hotel dan sesi kedua di Balai Desa Uling.
“Ini merupakan langkah awal sebagai terobosan baru yang dilakukan oleh Bumdes Abadi Uling untuk melakukan kerja sama dngan PT Ailesh yang berkedudukan di Surabaya,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Banggai, Anto Sangkota, Sabtu malam 15 Juni 2024.
Tentuya kata dia, peluang usaha Bumdes dalam segi pemasaran sudah terbuka dan ini merupakan langkah yang baik.
“Untuk langkah awal dalam perjanjian kerjasama ini diupayakan target perdana pengiriman sekitar 35 ton dulu,” jelasnya.
Sementara soal isi perjanjian kerjasamanya seperti apa antara kedua belah pihak, Dinas DPMD tidak masuk pada ranah tersebut.
“Karena ini konsep usaha be to be mereka, kami hanya melakukan pembinaan dan fasilitasi serta memberikan dukungan,” tuturnya.
Kerjasama ini sambung Kabid, juga karena ada peran-peran dari PT PAU yang memfasilitasi Pemerintah Kecamatan Kintom dan Pemdes Uling.
“Sasaran produk batok kelapa ini intinya untuk kebutuhan Negara Swedia,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kadis PMD Banggai, Hasan Baswan Dg Masiki mengatakan, kedepan bila kerjasama ekspor ini produktif, maka peluang usaha dikembangkan melalui dukungan kerjasama Bumdes lainnya.
“Khususnya untuk memasok kebutuhan bahan baku arang batok kelapa melalui konsep Bumdes bersama dan tentunya kita fokuskan untuk tuk Bumdes-bumdes yamg telah memperoleh penyertaan modal dari Pemda melalui program Rp500 juta per Bumdes,” tambah Kadis. (*)