NewsOpini

IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN MORAL DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

72
×

IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN MORAL DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Oleh: Muhammad Ammar Faishal Dzaky

Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan utama warga negara Indonesia dalam berkehidupan, karena mencakup seluruh aspek kehidupan, maka pancasila tidak pernah berlawanan dengan kehidupan moral. Setiap silanya akan saling berkaitan satu sama lain dan saling melengkapi. 

Dengan kelima silanya yang masing masing memiliki nilai fundamental agar dapat digunakan untuk melawan berbagai bentuk ketidakadilan, temasuk dalam konteks yang akan kita bahas yaitu kekerasan seksual. 

Dalam konteks ini, mari kita pahami secara lebih mendalam bagaimana kemudian pancasila dapat dan mampu menjadi landasan moral dalam upaya memberantas kekerasan seksual di indonesia.

A. Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama ini mengajarkan nilai ketuhanan sebagai landasan paling awal untuk manusia dalam menjalani kehidupan. Karena pada dasarnya manusia diciptakan untuk beribadah kepada Tuhannya, maka sebagai seorang hamba yang memiliki Tuhan seorang manusia wajib untuk mentaati penciptanya. 

Seorang hamba dituntut untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh Tuhannya melalui agama yang dianut. Setiap agama pasti mengajarkan kebaikan. Dan dalam konteks yang lebih spesifik ini pancasila khususnya sila pertama memiliki peran penting sebagai landasan moral dalam mencegah, menanggulangi, dan memberikan keadilan pada para korban kekerasan seksual, dan diantara beberapa cara bagaimana sila pertama bisa diimplementasikan adalah penghormatan terhadap setiap manusia, karena sila pertama menekankan keyakinan kita kepada Tuhan yang Maha Esa, yang mengajarkan penghormatan terhadap martabat setiap individu sebagai ciptaan Tuhan. Kekerasan seksual sangat jelas melanggar martabat manusia, dan dengan menerapkan nilai nilai ketuhanan, masyarakat dapat melindungi martabat setiap individu.

Kemudian adalah penegakan hukum yang adil bagi para korban kekerasan seksual. Karena sejatinya hukum dan aturan harus mencerminkan nilai-nilai moral yang telah diajarkan oleh agama, termasuk dengan keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Penegakan hukum yang adil merupakan bentuk implementasi yang nyata dari prinsip ketuhanan yang memberikan rasa aman dan keadilan.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

Lalu tak lupa perlunya memberikan pendidikan yang berhubungan dengan adab dan moral sejak dini, hal ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan yang kuat dalam pembentukan karakternya. Pendidikan ini mencakup pembelajaran tentang rasa hormat, adab, pertanggung jawaban dan saling menyayangi sesama manusia. Melalui pendidikan inilah kita dapata memahami pentingnya memahami hak dan martabat orang lain, serta khususnya dapat menghindarkan diri dari perilaku kekerasan seksual.

Yang terakhir adalah pencegahan melalui keterlibatan komunitas agama, tentunya melalui para pemuka agama yang dapat berperan secara aktif dalam pencegahan kekerasan seksual dengan mengajarkan nilai-nilai moral karena sebagai seorang pemuka agama pastilah dia akan sangat disegani dan dihormati. 

B. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Manusia memiliki perbedaan dengan makhluk makhluk yang lain, manusia diberikan akal sedangkan makhluk lain tidak. Maka ini menjadi pembeda bagaimana manusia bersikap, manusia memiliki etika dalam hal apapun berbeda dengan hewan misalnya ketika makan mereka tidak dibatasi adab ruang atau waktu, mereka bisa bebas, sedangkan manusia mereka harus menempatkan sesuatu pada tempatnya, contoh ketika makan mereka tidak bisa makan di kamar mandi walaupun itu sah sah saja, namun secara etika tidaklah bermoral. Manusia yang beradab tentu tidak akan melakukan hal hal yang diluar etika, dia memikirkan dengan betul bahwa apa yang sedang atau akan dia lakukan ini apakah bermoral. Salah satu hal yang tidak bermoral adalah melakukan kekerasan seksual, Setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan. 

Penerapan sila kedua berarti mengakui dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dalam keamanan dan martabat. Sila ini menuntut perlakuan adil bagi korban kekerasan seksual. Ini mencakup akses terhadap bantuan medis, psikologis, dan hukum yang diperlukan untuk pulih dari trauma serta mendapat keadilan melalui proses hukum yang adil dan transparan. Menerapkan sila kedua juga berarti mendidik masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak dan martabat orang lain, serta memberikan pendidikan mengenai bahaya dan dampak kekerasan seksual. Program pencegahan dan kampanye kesadaran merupakan bagian penting dari upaya ini.

BACA JUGA:  Duh! Baru Setahun Dikerjakan, Jalan Dana Inpres di Simpang Raya Sudah Rusak

C. Persatuan Indonesia

Dalam konteks ini, kekerasan seksual sebagai landasan moral berfokus pada bagaimana nilai-nilai persatuan dan kesatuan dapat ditegakkan dan digunakan untuk menjadi pencegah dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, diantara cara-cara bagaimana sila ketiga dapat diimplementasikan adalah, menguatkan solidaritas sosial. Hal ini sangat diperlukan untuk mendukung korban, mengutuk tindakan pelaku, dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Karena tidak mungkin sebuah lingkungan akan menjadi aman ketika masyarakatnya tidak peduli dan saling acuh satu sama lain. 

Kemudian adalah pembuatan kebijakan yang mendukung kesetaraan antar masyarakat. Kesetaraan yang dimaksud bukanlah kesetaraan gender yang digaungkan oleh mereka kaum feminisme, namun kesetaraan yang dimaksud disini adalah seluruh masyarakat memiliki perlindungan hak dan kewajiban yang setara. Pemerintah wajib adil dalam memberikan perlindungan tanpa memandang status sosial, jenis kelamin maupun latar belakang. Agar seluruh masyarakat merasakan kenyamanan dan dan keadilan dalam berkehidupan. 

Lalu dengan menyuarakan atau mengkampanyekan anti kekerasan seksual dengan luas, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti pemerintah, tokoh masyarakat, media dan yang lain, hal ini akan memberikan dampak besar kepada mereka yang akan melakukan tindakan kekerasan seksual, dengan pengampanyean ini mereka akan merasa tersudutkan dan tidak memiliki ruang di mata masyarakat ketika melakukan hal tindak kekerasan seksual. Dan hal ini tidak akan pernah tercapai tanpa adanya rasa solidaritas yang tinggi pada masyarakat.

D. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Penerapan sila keempat dalam konteks kekerasan seksual ini adalah bagaimana pemerintah sebagai perwakilan masyarakat untuk menyuarakan anti kekerasan seksual di dalam rapat-rapat mereka. Karena mereka lebih berwenang dalam menciptakan sistem atau undang-undang yang akan melindungi para korban kekerasan seksual. Diantara cara menerapkan sila keempat adalah bagaimana pemerintah mengambil keputusan secara demokratis dan partisipatif, artinya adalah melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan. Keputusan diambil melalui proses musyawarah yang melibatkan semua pemangku kepentingan supaya kebijakan yang dihasilkan adil dan berpihak pada korban.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

Pemerintah juga memiliki wewenang untuk membentuk lembaga-lembaga perlindungan bagi para korban kekerasan seksual, tujuannya adalah menjadi wadah dan menjadi pengobatan bagi mereka yang trauma atas hal ini, pemerintah juga dapat menyediakan forum-forum diskusi dan konsultasi sama halnya dengan lembaga yang saya sebut diatas, berfungsi untuk mendengarkan suara korban dan mencari solusi bersama.

Kemudian pemerintah juga dapat memberikan penyuluhan melalui progam-progam bermanfaat melalui lembaga-lembaga formal mereka seperti tempat pendidikan maupun tempat kerja. Peningkatan kapasitas dan kualitas para aparat penegak hukum dirasa juga sangat perlu, supaya memberikan efek jera bagi para pelaku. Dan dengan menerapkan hal-hal diatas akan diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih baik, adil dan mampu melindungi masyarakat dari kekerasan seksual.

E. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Implementasi pancasila sila ke lima dalam kehidupan sehari-hari adalah pentingnya menekankan keadilan bagi seluruh masyarakat. Hal ini juga telah dijelaskan diatas bahwa semua manusia berhak mendapatkan keadilan tanpa memandang apapun dari orang tersebut. Dan diantara cara menerapkan sila ke lima dalam konteks kekerasan seksual adalah menegakkan hukum seadil-adilnya kemudian adalah bagaimana seluruh korban kekerasan mendapatkan keadilan dalam mendapatkan bantuan hukum, perawatan medis, dan juga dukungan psikologis, seluruh korban haruslah diperhatikan dengan seksama dan tidak memilah-milah korban berdasarkan status sosialnya.

Dan dengan menerapkan hal-hal yang dijelaskan diatas diharapkan  dapat diciptakannya masyarakat yang lebih aman dan damai, yang dimana setiap individu memiliki hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi.(*)