NewsOpini

Kasus Pelecehan Seksual Menigkat, Bukti Peringatan Atas Krisis Moral Pancasila!

197
×

Kasus Pelecehan Seksual Menigkat, Bukti Peringatan Atas Krisis Moral Pancasila!

Sebarkan artikel ini

Oleh: Leli Dwi Lestari

Indonesia sebagai negara megadiversitas yang memiliki budaya serta tradisi yang beragam saat ini dihadapkan dengan tantangan kompleks dalam menjaga martabat dan kedamaian setiap warga. 

Mau tidak mau berbagai persoalan satu per satu harus dihadapi negara ini. Salah satu bentuk ancaman yang menjadi keresahan masyarakat saat ini adalah maraknya kasus kekerasan seksual yang telah menjadi bahasan menakutkan di berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. 

Kekerasan seksual menjadi monster yang menggerogoti di kegelapan, hingga hanya menyisakan luka teramat dalam bagi kesejahteraan sosial kita. Dalam perjuangan untuk mengahadapi kegelapan ini, maka Pancasila yang seharusnya menjadi sinar sebagai fana untuk menuntun kita melewati tiap labirin kegelapan ini. 

Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi pedoman moral tiap masyarakat dan sebagai sumber api membara yang membakar semangat kita untuk bergerak dalam mengambil tindakan tegas namun bijaksana menyikapi kejahatan ini. 

Landasan moral Pancasila memberikan perintah bagi kita untuk menghormati martabat tiap masyarakat. Terkhususnya, pada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan gema suara keadilan bagi korban kekerasan seksual. Hak asasi manusia yang harusnya di jaga telah dirusak dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa para korban. 

Kejadian ini tidak hanya sekedar menimbulkan luka fisik namun juga merusak psikologis individu dan menghancurkan harga diri korban. Rasa sakit yang dihadapi korban seringkali kembali dihadapkan dengan stigma sosial dan sulit untuk mendapatkan keadilan. Stigma sosial ini dapat mengarahkan masyarakat pada sikap menyalahkan si korban tersebut, bahkan dalam beberapa komentar ada masyarakat yang menyalahkan cara berpakaian korban, fisik dan sifat korban walaupun mereka masih berpakaian yang lazim di masyarakat. 

Dampak kejadian ini menimbulkan lingkungan tidak nyaman dan tidak mendukung untuk korban kekerasan seksual, serta merendahkan individu yang telah mengalami traumatisasi. Inilah mengapa kita harus memandang kekerasan seksual sebagai ancaman yang serius bagi fondasi sosial dan moral bangsa kita. Kita tidak dapat menutup mata bahwa kasus ini semakin marak dan menjadi pemberitaan yang sering dikabarkan melalui media. Tidak ada satupun orang yang ingin menjadi korban tindak kejahatan ini. 

BACA JUGA:  Afghan Atlet Balap Sepeda Komunitas Tuturuga Adventure Masuk 10 Besar di Race Sriti MTB Race dan Fun Adventure di Palu

Namun, memang tidak dapat dipungkiri bahwa perjuangan melawan kekerasan seksual bukanlah sebuah jalan yang mudah. Dibutuhkan tekad yang tak tergoyahkan untuk menantang norma-norma yang  terkubur dalam struktur sosial, kesabaran yang tak kenal lelah untuk menciptakan perubahan dan keberanian yang penuh semangat untuk menghadapi perlawanan dan tantangan yang muncul. 

Hal ini berarti meruntuhkan tembok-tembok patriarki dan kesenjangan yang  melindungi dan memuliakan pihak-pihak yang melakukan kekerasan. Jadi, sebagai anggota masyarakat yang mengakar pada nilai-nilai Pancasila, kita mempunyai tanggung jawab yang  besar untuk memerangi kekerasan seksual hingga ke akar-akarnya. Jelas tugas ini tidak mudah. Perjuangan melawan kekerasan seksual membutuhkan tekad yang tiada henti, kesabaran yang tak kenal lelah, dan keberanian yang penuh semangat untuk merobohkan tembok ketidaksetaraan gender dan patriarki yang sudah lama ada.

Tidak hanya itu, kita juga membutuhkan pendidikan komprehensif yang tidak hanya memberikan pengetahuan tentang hak asasi manusia dan kesetaraan gender tetapi juga mengubah pola dan perilaku yang memunculkan budaya membenarkan kekerasan. Pendidikan ini harus merasuk ke lapisan terdalam masyarakat, menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menghargai harkat dan martabat manusia tanpa diskriminasi, serta menumbuhkan sikap empati dan bersatu sebagai warga negara yang satu.

Namun, perjuangan melawan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan secara terpisah. Perlunya kerja sama lintas sektor dan antar organisasi. Pemerintah mempunyai peran penting dalam mengembangkan kebijakan  proaktif untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Langkah-langkah legislatif yang ketat, penegakan hukum yang ketat dan alokasi anggaran yang memadai untuk program pencegahan dan perlindungan korban merupakan bagian integral dari tanggung jawab pemerintah. 

BACA JUGA:  Toiba Fc dan Gardira Juara Grup Babak Penyisihan Pohimun Cup II Tahun 2024

Lembaga hukum juga harus membantu menjamin keadilan bagi korban dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Proses hukum yang transparan, tepat waktu dan adil  sangat penting untuk memberikan kepastian kepada korban dan masyarakat secara keseluruhan. 

Organisasi masyarakat sipil mempunyai peran yang sama pentingnya dalam memberikan dukungan, dukungan dan advokasi terhadap korban kekerasan seksual. Mereka dapat menjadi pemberi suara bagi korban yang terpinggirkan, memberikan layanan konseling dan perlindungan, serta mengadvokasi perubahan kebijakan yang lebih komprehensif dan proaktif. Pada saat yang sama, sektor swasta juga dapat berperan dengan memberikan program kesadaran dan dukungan keuangan. 

Melalui kampanye sosial, pelatihan, dan pendanaan program pencegahan, sektor swasta dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memerangi kekerasan seksual. Pertukaran informasi, berbagi sumber daya dan kerja sama dalam implementasi program sangat penting untuk menjamin keberhasilan upaya kolektif untuk memerangi kekerasan seksual. Lebih dari sekadar tanggung jawab moral, perjuangan melawan kekerasan seksual adalah tanggung jawab konstitusional dan kemanusiaan yang harus diemban bersama oleh seluruh elemen masyarakat. 

Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup bebas dari ancaman dan kekerasan, serta hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari negara. Setiap warga negara berhak hidup bebas dari ancaman dan kekerasan, serta berhak mendapat perlindungan dan keadilan dari negara.Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam upaya kita memerangi kekerasan seksual, kita juga harus memperjuangkan perubahan struktural yang komprehensif dalam sistem hukum dan politik kita.

Hal ini mencakup pembuatan kebijakan hukum yang lebih relevan dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, serta penerapan hukum yang lebih tegas dan adil terhadap  pelaku kekerasan. Diperlukan langkah-langkah khusus seperti memfasilitasi akses korban terhadap bantuan hukum, meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan memperkuat mekanisme perlindungan saksi sehingga korban merasa lebih aman dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya.

BACA JUGA:  Pernyataan Panji Soal APBD Disorot, Ini Kata Sugianto Adjadar

 Selain itu, penguatan peran media  juga  penting dalam membentuk opini publik dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Media mempunyai hak untuk mengungkapkan isu-isu sosial dan mempengaruhi persepsi masyarakat. 

Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antara media, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan pentingnya menghormati hak asasi manusia.

Selain itu, pendidikan formal dan nonformal juga harus diutamakan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Program pendidikan harus mencakup materi tentang kesetaraan gender, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pengetahuan tentang cara mengidentifikasi dan melaporkan kekerasan seksual. Selain itu, program pendidikan non-formal seperti pelatihan  guru, orang tua dan masyarakat juga  diperlukan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual.

Terakhir, kampanye komunitas yang berbasis pada kesetaraan dan keadilan gender harus diperkuat untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat terhadap kekerasan seksual. Kampanye ini dapat dilakukan melalui berbagai media seperti iklan televisi, poster, jejaring sosial, dan acara-acara publik dengan melibatkan tokoh masyarakat dan selebriti yang bereputasi sebagai duta kampanye.

Dengan menyatukan semangat nasionalisme yang tercermin dalam Pancasila, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif, aman dan sejahtera bagi seluruh warga negara, dimana kekerasan seksual bukan lagi  ancaman tersembunyi melainkan bagian dari masa lalu yang harus kita lawan bersama. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250