BeritaDaerahHukumNews

Gadis 14 Tahun di Nambo Berulang Kali Dicabuli Paman Sendiri

2071
×

Gadis 14 Tahun di Nambo Berulang Kali Dicabuli Paman Sendiri

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Gadis 14 tahun jadi korban pencabulan oleh paman sendiri di Kecamatan Nambo. FOTO: ISTIMEWA
Example 300250

Banggaikece.id– Sungguh ironis, gadis 14 tahun, di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai menjadi korban pencabulan.

Mirisnya lagi, gadis yang masih belia itu dicabuli tak lain oleh paman kandung sendiri. Kini kasus itu puh telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bhabinkamtibmas Polsek Kintom,Bripka Rizal Afriansyah mendampingi orangtua dari korban Pencabulan Anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. 

Bhabinkamtibmas Bripka Rizal mengatakan orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada Selasa (4/6/2024) jam 11.00 Wita.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

“Kali ini kita mendampingi seorang ibu rumah tangga untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya yang masih berusia 14 tahun,” katanya.

Sebelum melaporkan hal ini ke Mapolres Banggai, Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intelkam Polsek Kintom IPTU Saleh Silo dan Camat Nambo Subhan Ahmad terlebih dahulu menemui korban sebagai respon cepat dari aduan orang tua.

Dari hasil pertemuan dengan Camat Nambo ini, pihaknya memutuskan untuk mendampingi langsung korban dan orang tuanya melapor serta menjalani Visum Et Repertum di RSUD Banggai.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Dijelaskannya bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (2/6/2024), pelapor dan keluarga termasuk pelaku BL mendatangi rumah saksi WK di Kecamatan Nambo dengan maksud menginap. Hal ini lantaran rumah mereka mengalami atap bocor sehingga kemasukan air hujan.

Sekitar Pukul 04.00 Wita, saksi WK menyuruh istrinya melihat/mengecek kondisi pelaku BL yang sedang istrahat diruangan tengah.

“Saat itu, alangkahnya terkejutnya mereka melihat pelaku sementara mencabuli korban tanpa menggunakan pakaian,” sebutnya.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Pelaku yang ketahuan, langsung melarikan diri dengan hanya menggunakan pakaian dalam.

Dari hasil wawancara kepada korban, bahwa hal tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku yang mengancam untuk tidak memberitahu kepada siapapun juga.

Pelaku BL berumur 42 tahun merupakan warga Kecamatan Kintom. Ia tidak lain adalah paman kandung korban.

“Kami siap mendampingi korban dan keluarganya selama menjalani proses hukum selanjutnya,” tukasnya. (*)