BeritaDaerahNewsPendidikan

Selesai Ikuti MKM, Mahasiswa FISIP Unismuh Luwuk Wajib Setor Artikel Pengabdian Masyarakat

1890
×

Selesai Ikuti MKM, Mahasiswa FISIP Unismuh Luwuk Wajib Setor Artikel Pengabdian Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Dr Kisman Karinda. FOTO: IST
Example 300250

Banggaikece.id– Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk baru saja ditarik dari lokasi kegiatan Magang Kerja Mandiri (MKM) Angkatan  XVII, 6 Juni 2024.

Setelah selesai dan ditarik dari lokasi MKM, para mahasiswa memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Pertama menyelesaikan sekinar kelompok dan mengirim artikel pengabdian masyarakat.

Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda menekankan, dua hal itu wajib diselesaikan oleh peserta MKM.

BACA JUGA:  Prima Motor Toili Gelar Customer Day dan Kenalkan NMax Turbo

“Kalau tidak setor artikel berarti tidak ada nilai atau bisa dikatakan tidak lulus (MKM),” ungkap Dekan Kisman Karinda kepada media ini, Selasa 11 Juni 2024.

Saat ini kata Kisman, mahasiswa tengah aktif 

melakukan konsultasi dengan masing masing DPL dalam rangka memastikan bahwa laporan kelompok dan jurnal pengabdian masyarakatnya sudah rampung.

BACA JUGA:  Turnamen Bola Voli Meriahkan HUT ke 12 Luwuk Selatan Resmi Bergulir 

“Untuk batas pleno nilai MKM di tanggal 29 bulan ini (Juni 2024),” kata Dekan.

Selama kegiatan magang, mahasiswa membantu pemerintah desa dalam hal pembuatan Blogspot Desa dan membantu dalam hal peningkatan kapasitas pemerintah desa melalui beberapa kegiatan.

Selain itu mahasiswa di tempat magang diwajibkan untuk mengadakan sosialisasi dalam rangka penerimaan Maba tahun 2024

BACA JUGA:  Dilepas Sekkab, Jalan Santai Jilid II Meriahkan Milad Pertama Magister Manajemen FEB UMLB

“Harapan kami bahwa melalui MKM ini mahasiswa dapat melatih kreativitasnya sekaligus sebagai bekal  di kemudian hari ketika kembali di masyarakat sekaligus dapat mengimplementasikan ilmu yang selama ini didaulatkan di bangku perkuliahan,” tandasnya. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250