Banggaikece.id– Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk baru saja ditarik dari lokasi kegiatan Magang Kerja Mandiri (MKM) Angkatan XVII, 6 Juni 2024.
Setelah selesai dan ditarik dari lokasi MKM, para mahasiswa memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Pertama menyelesaikan sekinar kelompok dan mengirim artikel pengabdian masyarakat.
Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda menekankan, dua hal itu wajib diselesaikan oleh peserta MKM.
“Kalau tidak setor artikel berarti tidak ada nilai atau bisa dikatakan tidak lulus (MKM),” ungkap Dekan Kisman Karinda kepada media ini, Selasa 11 Juni 2024.
Saat ini kata Kisman, mahasiswa tengah aktif
melakukan konsultasi dengan masing masing DPL dalam rangka memastikan bahwa laporan kelompok dan jurnal pengabdian masyarakatnya sudah rampung.
“Untuk batas pleno nilai MKM di tanggal 29 bulan ini (Juni 2024),” kata Dekan.
Selama kegiatan magang, mahasiswa membantu pemerintah desa dalam hal pembuatan Blogspot Desa dan membantu dalam hal peningkatan kapasitas pemerintah desa melalui beberapa kegiatan.
Selain itu mahasiswa di tempat magang diwajibkan untuk mengadakan sosialisasi dalam rangka penerimaan Maba tahun 2024
“Harapan kami bahwa melalui MKM ini mahasiswa dapat melatih kreativitasnya sekaligus sebagai bekal di kemudian hari ketika kembali di masyarakat sekaligus dapat mengimplementasikan ilmu yang selama ini didaulatkan di bangku perkuliahan,” tandasnya. (*)