BeritaDaerahNewsPolitik

Diundang KPU, Dekan FISIP Unismuh Luwuk Bawakan Materi Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi

2026
×

Diundang KPU, Dekan FISIP Unismuh Luwuk Bawakan Materi Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Diundang KPU Banggai, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda membawakan materi tentang Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi. FOTO: IST

Banggaikece.id- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai pada Senin 10 Juni 2024 di Hotel Santika Luwuk.

Undangan itu terkait kegiatan Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda yang juga pengamat politik, membawakan materi tentang Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Diundang dan dipercaya membawakan materi sebagai salah satu narasumber, tentunya suatu kebanggaan tersendiri bagi akademisi kampus hijau itu.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Secara garis besar saya mendapat tugas untuk membawakan materi tentang publik speaking sebagai media sosialisasi dalam kegiatan tersebut yang dihadiri Plh KPU Banggai beserta anggota dan pesertanya adala PPK se Kabupaten Banggai,” ungkap Dr. Kisman Karinda kepada media ini, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Ia berharap, melalui kegiatan itu semuanya satu persepsi dalam menjalankan tugas dengan memperhatikan peraturann perundang-undangan sebagai rujukan bersama.

Kemudian diharapkan, KPU Banggai bisa lebih intens lagi melibatkan akademisi dalam kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas. (*)