Banggaikece.id–Proyek pengembangan Senoro Selatan sebagai upaya Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas, terancam terhambat.
Dalam catatan yang disampaikan Relation, Security and Comdev Manager JOB Tomori Visnu C Bhawono pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai, Rabu (5/6/2024), sejak Januari lalu terdapat 21 kejadian yang bisa memperlambat kegiatan pekerjaan.
Ia mengatakan bahwa terkait proses rekrutmen tenaga kerja yang menjadi salah satu tuntutan warga, telah dilakukan prosesnya. Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) sebagai kontraktor pengeboran telah melakukan rekrutmen tenaga kerja.
“Sangat penting kegiatan ini tidak terlambat sebab terkait komitmen dengan pemerintah untuk menjaga produksi gas bumi agar tidak turun,” jelasnya, diikutip dari media online banggairaya.id.
Ia mengatakan, dalam perkembangannya, terdapat 21 kejadian sejak Januari lalu. Kejadian ini memperlambat kegiatan. Perusahaan sendiri kata dia, telah melakukan sosialisasi di tingkat pemerintah kabupaten, Kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Moilong.
Kegiatan pengembangan Senoro Selatan kata dia, adalah bagian dari program meningkatkan produksi migas secara nasional, karena JOB Tomori bekerja atas arahan dan pengawasan SKK Migas. Karenanya, ia berharap agar kegiatan proyek Senoro Selatan bisa berjalan sesuai tahapan.
RDP tersebut dipimpin Suparno, politisi Partai NasDem, dan dihadiri sejumlah stakeholder seperti Asisten 1 Setkab Banggai Nurdjalal, Kadis Nakertrans Ernaini Mustatim dan perwakilan warga.
Sementara itu dari penjelasan managemen JOB Tomori sebagaimana disampaikan Visnu C Bhawono usai rapat, terkait dengan kerusakan riol di Dusun Kayuku, Desa Toili,
bahwasanya sebelum melakukan kegiatan pengembangan senoro Selatan, adanya kebutuhan moving alat berat, perlu diperluas, maka JOB Tomori berkoordinasi dgn camat Moilong, pada awal bulan November 2023.
Kemudian camat mengkomunikasikan dengan Dinas PUPR Banggai, dan pada akhir bulan November, Sekdis PUPR bersama timnya turun ke lapangan, melihat kondisi jalan dan riol yg dibutuhkan untuk pelebaran jalan moving alat drilling. Hasilnya, JOB Tomori dipersilahkan melebarkan jalan sesuai kebutuhan, namun dalam berita acara tertuang bahwa setelah selesai kegiatan proyek, maka JOB Tomori siap melakukan perbaikan kembali riol yang digunakan untuk pelebaran jalan akses moving seperti semula.
Prinsipnya JOB Tomori dan kontraktor pemboran di bawah JOB Tomori kata dia, akan melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi akibat pekerjaan proyek. Hal ini sudah merupakan komitmen JOB Tomori.
Komitmen ini juga telah disampaikan saat sosialisasi sebelumnya, mulai dari sosialisasi tingkat Kabupaten Banggai, hingga tingkat kecamatan dan masyarakat. (*)