BeritaDaerahNews

Rapat Evaluasi, Kadis Faisal Optimis Banggai Raih Penghargaan KLA

47
×

Rapat Evaluasi, Kadis Faisal Optimis Banggai Raih Penghargaan KLA

Sebarkan artikel ini
Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim mendampingi Wabup Furqanuddin dalam rapat evaluasi Gugus Tugas KLA. FOTO: ISTIMEWA
Example 300250

Banggaikece.id- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar rapat evaluasi akhir Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Jumat 31 Mei 2024.

Rapat Evaluasi yang dipimpin Wabup Furqanuddin Masulili itu membahas capaian program Kabupaten Layak Anak.

Turut dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari kepala-kepala OPD, Camat, Kabag dan instansi lainnya, yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.

BACA JUGA:  Sulteng Sukses Raih Emas Lewat Cabor Petanque di PON Aceh, 1 Atlit Alumni Unismuh Luwuk

Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim berharap, agar semua pihak yang masuk dalam gugus tugas dapat segera mungkin memasukan dokumen.

“Kami berharap agar secepatnya teman-teman memasukan dokumen sesuai dengan format penilaian,” ungkap Kadis Faisal Karim.

BACA JUGA:  Ini Para Juara Lomba Peringati Maulid Nabi di Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Regency

Berdasarkan hasil evaluasi KLA se Sulteng tahun 2023, Kabupaten Banggai mendapat poin 535.

Olehnya, Ia optimis mendapatkan Kabupaten Layak Anak. “Dan OPD yang ikut berkomitmen untuk segera memasukkan data yang diperlukan,” tuturnya.

Kemudian, Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, siap membantu jika ada OPD menemui kendala dalam pemenuhan dokumen.

“Kami akan melakukan pendampingan langsung. Untuk memasukan dokumen ini, kita sepakat satu minggu kedepan untuk diverifikasi oleh Provinsi,” katanya.

BACA JUGA:  Keren, Majelis Taklim Al Fattah Bukit Mambual Juarai Lomba Sholawat 

Dengan upaya dan komitmen serta sinergi yang terus dilakukan, Kadis Faisal optimis bisa mendapatkan penghargaan KLA tersebut.

“Dokumen yang dimaksud, berdasarkan klaster atau pengisian dari OPD yang masuk dalam Gugus Tugas,” tandas Faisal, sembari memperlihatkan SK Gugus Tugas KLA. (*)