BeritaDaerahNews

Rapat Evaluasi, Kadis Faisal Optimis Banggai Raih Penghargaan KLA

235
×

Rapat Evaluasi, Kadis Faisal Optimis Banggai Raih Penghargaan KLA

Sebarkan artikel ini
Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim mendampingi Wabup Furqanuddin dalam rapat evaluasi Gugus Tugas KLA. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar rapat evaluasi akhir Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Jumat 31 Mei 2024.

Rapat Evaluasi yang dipimpin Wabup Furqanuddin Masulili itu membahas capaian program Kabupaten Layak Anak.

Turut dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari kepala-kepala OPD, Camat, Kabag dan instansi lainnya, yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim berharap, agar semua pihak yang masuk dalam gugus tugas dapat segera mungkin memasukan dokumen.

“Kami berharap agar secepatnya teman-teman memasukan dokumen sesuai dengan format penilaian,” ungkap Kadis Faisal Karim.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Berdasarkan hasil evaluasi KLA se Sulteng tahun 2023, Kabupaten Banggai mendapat poin 535.

Olehnya, Ia optimis mendapatkan Kabupaten Layak Anak. “Dan OPD yang ikut berkomitmen untuk segera memasukkan data yang diperlukan,” tuturnya.

Kemudian, Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, siap membantu jika ada OPD menemui kendala dalam pemenuhan dokumen.

“Kami akan melakukan pendampingan langsung. Untuk memasukan dokumen ini, kita sepakat satu minggu kedepan untuk diverifikasi oleh Provinsi,” katanya.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Dengan upaya dan komitmen serta sinergi yang terus dilakukan, Kadis Faisal optimis bisa mendapatkan penghargaan KLA tersebut.

“Dokumen yang dimaksud, berdasarkan klaster atau pengisian dari OPD yang masuk dalam Gugus Tugas,” tandas Faisal, sembari memperlihatkan SK Gugus Tugas KLA. (*)