BeritaDaerahNews

Pemdes Paisumosoni Bangkep Alokasikan DD Rp48 Juta Bangun Drainase

291
×

Pemdes Paisumosoni Bangkep Alokasikan DD Rp48 Juta Bangun Drainase

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Pemerintah Desa Paisumosoni manfaatkan DD 2024 untuk meningkatkan infrastruktur di desa demi kemaslahatan masyarakat.

Pemerintah Desa Paisumosoni Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah berhasil memanfaatkan anggaran dana desa (DD) tahun 2024, untuk melaksanakan Pembangunan Drainase/Riol, yang bertujuan meningkatkan  kualitas hidup masyarakat desa tersebut.

Pembangunan Drainase/Riol sepanjang  82 meter berhasil  direalisasikan dengan total anggaran  sebesar Rp48.137.000

BACA JUGA:  Wabup Bangkep Buka Workshop Penguatan Integritas dan Kepemimpinan Kepala OPD dalam Implementasi SPIP

Pj. Kepala Desa Paisumosoni  Hasis Yamumali SE., pada Rabu 22 Mei 2024 mengunkapan komitmen pemerintah desa untuk memanfaatkan dana desa secara optimal guna mensejaterahkan masyarakat dan mendorong perkembangan desa kearah yang lebih baik.

Pekerjaan pembangunan Drainase telah berhasil diselesaikan dan manfaatnya akan segera dirasakan seluruh masyarakat desa.

BACA JUGA:  Semarak HUT ke-65 Pagimana dan Hari Patriotik ke-84, Warga Tunjukkan Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Hasis memberikan pesan kepada masyarakat untuk bersama- sama menjaga semua pembangunan yang telah dilakukan dengan harapan agar manfaatnya dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.

“Mari kita jaga pembangunan yang ada ini agar terus kita nikmati dari masa ke masa demi kepentingan bersama” ujar Hasis.

BACA JUGA:  Tingkatkan Sinergitas, Anggota Koramil 1308-14/Toili Ikuti Kamis Kerja Bakti Bersama di Rusa Kencana

Komitmen pemerintah desa dalam menjaga dan memastikan  pemanfaatan anggaran DD untuk kemajuan desa mereka.

Pembangunan infrastruktur seperti Drainase /Rio merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan  desa, mengurangi resiko banjir serta memberikan akses yang lebih baik pada pelayanan pada masyarakat. (RS)**