BeritaDaerahHukumNews

Pelepasan Baliho Dugaan Sengketa Lahan Wisata Kilo Lima Dimediasi, Ini Hasilnya!

333
×

Pelepasan Baliho Dugaan Sengketa Lahan Wisata Kilo Lima Dimediasi, Ini Hasilnya!

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Polsek Luwuk yang diwakili Panit Binmas IPTU Syarifudin Kalasang turut serta hadir membantu mediasi persoalan pelepasan baliho dugaan sengketa lahan yang terpasang di lokasi wisata KM 5 Luwuk Selatan, Kamis (23/5/2024) jam 10.00 Wita.

Upaya yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Maahas ini agar permasalahan yang digugat oleh alih waris P. Lintang kepada Pemda Banggai bisa diselesaikan secara musyawarah. 

Turut hadir dalam mediasi Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Lurah Maahas, Lurah Tombang Permai, Kabid Ketertiban Sat Pol PP, Keluarga Ahli Waris dan Tokoh Masyarakat.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Menurut Plt Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla dalam keterangan tertulisnya mengatakan kesimpulan rapat bahwa ahli waris diberikan waktu sampai hari Jumat (24/5/2024) pukul 09.00 Wita untuk melepas sendiri baliho yang terpasang di lokasi KM 5 tersebut.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

Apabila ahli waris tidak melepas bahilo itu, maka pemerintah daerah Kabupaten Banggai yang akan mencopotnya.

BACA JUGA:  Abrasi Mengancam, Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai 

“Kami berharap hal ini tidak merugikan pihak manapun dan tidak terjadi konflik yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” sebut Kapolsek.

Selama proses musyawarah tidak adanya pertengkaran/gesekan. Pukul 12.30 Wita, musyawarahh berakhir dalam situasi aman, tertib dan kondusif. (*)