Banggaikece.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO bersama Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura melakukan audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian ESDM, bertempat di Kantor SKK Migas Gedung Wisma Mulia Jl.Gatot Subroto Jakarta, pada Senin (13/5/2024)
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kadis Energi Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah, Eddy N Lesnusa, dan Kepala Brida Kabupaten Banggai Andi Nur Syamsy Amir untuk membahas tentang Penyertaan Investasi (PI) 10% dari wilayah kerja Senoro-Toili.
Kehadiran mereka menandakan komitmen kuat dalam menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak SKK Migas dalam upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura menjelaskan peningkatan fiskal Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan SKK migas dapat membahas kembali proses pengalihan PI 10% wilayah kerja Senoro-Toili agar bisa segera diselesaikan, sehingga dapat menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah dari hasil produksi migas oleh Perusahaan yang berada di wilayah Senoro-Toili.
“Kami berharap SKK Migas bisa memfollow up Participating Interest (PI) Perusda Banggai pada Blok Donggi Sinoro, apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Rusdy, seperti dikutip dari liputan DKISP Banggai.
Senada dengan Gubernur, Bupati Amiruddin menambahkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Perusda Banggai ditetapkan PI 10% dan kesepakatan bagi hasilnya juga sudah disepakati begitu pula untuk kesiapan infrastruktur penunjang telah dibahas.
“Bapak Gubernur sangat mendukung Perusda Banggai dapat disetujui PI 10 % blok Donggi Sinoro,” tutur Bupati Amirudin.
Sementara Pihak SKK Migas, Hudi Suryodipuro, menyatakan dukungan PI 10% Wilayah Sinoro-Toili dan akan melakukan tindak lanjut terkait hal ini.
Menurutnya, semua persyaratan telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.
Dalam pertemuan itu hadir pula, Kepala Satker SKK Migas diwakili Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Hudi Suryodipuro didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan – Sulawesi Azhari Idris, serta Perwakilan dari Fungsi Hukum SKK Migas Arif Budiman.
Perbincangan yang dilakukan dalam audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Daerah, SKK Migas, dan stakeholder terkait guna mengembangkan potensi sumber daya alam di wilayah kerja Senoro-Toili.
Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang baik dalam memajukan sektor energi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi di Kabupaten Banggai dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (*)