Banggaikece.id– Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banggai yang baru saja terpilih membuka pendaftaran pengurus HIPMI Banggai periode 2024-2027. Tahapan pendaftaran telah dibuka sampai tanggal 21 Mei 2024.
Ketua Umum BPC HIPMI Banggai Angga Saputra mengungkapkan, proses syarat pendaftaran pengurus HIPMI Banggai yaitu berdomisili di Kabupaten Banggai, mengisi formulir pendaftaran, usia maksimal 40 tahun, memiliki badan usaha/UMKM, foto diri, KTP serta NPWP, dan langsung daftar ke link bit.ly/GabungHipmiBanggai2024
Dengan membuka pendaftaran pengurus BPC HIPMI Banggai periode 2024-2027, memanggil pengusaha muda untuk bergabung sebagai pengurus sebagai bentuk apresiasi untuk bersama-sama berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Banggai.
“Harapan kami dengan dibukanya pendaftaran pengurus BPC HIPMI Banggai, dapat mengajak para pengusaha muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya dalam perekonomian Kabupaten Banggai,” tandasnya. AGK