Banggaikece.id– Sebanyak 544 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) di kabupaten Banggai Laut (Balut) menerimah surat keputusan (SK).
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Balut, Sofyan Kaepa di alun-alun kantor Bupati Balut pada Senin (6/5/2024).
Selain Bupati Balut, Sofyan Kaepa hadir pula Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Balut, Muh. Basri S. Ali, para Stap Ahli, Asisten dan pimpinan OPD lingkup pemda Balut.
Saat memberikan sambutan, Bupati Sofyan Kaepa memberikan selamat kepada mereka yang telah berhasil lolos dalam seleksi penerimaan beberapa waktu lalu dan sekarang menerima SK.
“Jadi ini perlu disyukuri, karena kesempatan seperti ini adalah anugera dari Allah dan harus dijaga dengan baik”, kata Sofyan Kaepa.
Bupati mengatakan, penerima SK bukanlah orang baru, sudah banyak memberikan konstribusi untuk pembangunan daerah ini.
“Salah satu konstribusi itu adalah Balut mendapatkan perdikat terbaik pelaksanaan pembangunan se-Sulteng”, kata Bupati.
Bupati juga berpesan agar setelah diangkat menjadi P3K kinerjanya juga perlu di tingkatkan.
“Bekerjalah lebih giat lagi, buatlah inovasi demi kemajuan daerah ini, dan perlu diingat bahwa kerja kalian akan dievaluasi di setiap tahunnya, apakah SK-nya masih diperpanjang atau diadakan peninjauan kembali, itu semua tergantung dari kinerjanya”, kata orang nomor satu di Balut. Asw