BeritaDaerahNews

Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun di Banggai Ini Minta Wik-wik ke Korban Sebagai Syarat

127
×

Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun di Banggai Ini Minta Wik-wik ke Korban Sebagai Syarat

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Modus bisa gandakan uang hingga miliaran rupiah, ternyata dukun palsu dan mesum di Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, meminta berhubungan badan atau wik-wik kepada korban khusus wanita sebagai syaratnya.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulteng, berhasil mengamankan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah tersebut, Jumat (3/5/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, kasus penipuan penggandaan uang itu merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  Pembahasan APBD Perubahan Tergesa-Gesa, Ada Apa?

“Kami menangkap pelaku inisial MR (50) warga Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai,” katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah kaminyan, beberapa lembar kain warna putih, merah dan orange, selembar baju koko, kotak kayu, 2 buah patung, batu akik, tas, blankon dan 1 unit motor Yamaha Extrait.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membujuk korban-korbannya seolah-olah dia bisa menggandakan uang dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat tertentu untuk keperluan ritual.

BACA JUGA:  Turnamen Bola Voli Meriahkan HUT ke 12 Luwuk Selatan Resmi Bergulir 

Sebelum memulai ritualnya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras cap tikus. 

Bejatnya lagi, dukun palsu ini meminta kepada korban khusus wanita untuk berhubungan badan atau Wik-wik layaknya hubungan suami istri sebagai syaratnya.

Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Banggai, yakni TH (49), warga Gorontalo yang mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, kemudian MAB, mengalami kerugian Rp 5,3 juta.

“Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan pelaku dijanjikan uang tersebut bisa berlipat ganda menjadi 4 miliar dalam jangka tertentu,” katanya.

BACA JUGA:  Prima Motor Toili Gelar Customer Day dan Kenalkan NMax Turbo

Salah seorang korban mengaku dalam menjalankan ritual, pelaku sempat diminta untuk melakukan hubungan badan akan tetapi korban menolaknya.

Menunggu janji pelaku untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 4 miliar, namun hingga 3 bulan sejak Januari 2024 tidak juga terealisasi dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai.

“Pelaku sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai” tutup Kasat Reskrim. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250