BeritaDaerahNews

Lagi, Dinas P2KBP3A Banggai Sosialiasi  Sekolah Ramah Anak, Kali Ini di SMA Muhammadiyah 

39
×

Lagi, Dinas P2KBP3A Banggai Sosialiasi  Sekolah Ramah Anak, Kali Ini di SMA Muhammadiyah 

Sebarkan artikel ini
Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim memberikan sambutan dan paparan materi di acara sosialisasi sekolah ramah anak. FOTO: ISTIMEWA
Example 300250

Banggaikece.id- Setelah sebelumnya di SMAN 2 Luwuk, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai kembali melakukan sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Jumat 3 Mei 2024.

Kali ini, sosialisasi Sekolah Ramah Anak itu menyasar SMA Muhammadiyah Luwuk. Para peserta didik begitu antusias menerima kedatangan tim Dinas P2KBP3A Banggai.

“Alhamdulillah, sosialisasi Sekolah Ramah Anak di SMA Muhammadiyah berjalan lancar dan disambut antusias,” ungkap Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim kepada media ini, via pesan WhatsApp.

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan sosialisasi ini, pihaknya melibatkan narasumber dari Bapas dan Polres Banggai.

“Para siswa dan dewan guru sangat antusias mengikuti sosialisasi sekolah ramah anak,” kata Faisal Karim.

Dalam paparan materinya, Kadis menjelaskan program instansinya dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

BACA JUGA:  Keren, Satlantas Polres Banggai Bagi-bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu 

Saat ini kata Kadis, Dinas P2KBP3A Banggai tengah mewujudkan Kabupaten Layak Anak atau KLA.

Di mana KLA adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis HAK anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya HAK dan perlindungan.

Ia juga membeberkan faktor penghambat dalam perlindungan anak terhadap kekerasan di Kabupaten banggai, berupa faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal, meliputi perlunya Penambahan anggaran melalui dana DAK demi terpenuhinya program dan kegiatan Pemberdayan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA).

BACA JUGA:  Turnamen Bola Voli Meriahkan HUT ke 12 Luwuk Selatan Resmi Bergulir 

Belum adanya pembentukan duta terhadap Perempuan dan anak berbasis Masyarakat yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATB) dan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA). Fasilitas kurang memadai.

Sementara, Faktor Eksternal, meliputi kurangnya pendidikan reproduksi bagi masyarakat. Ketertutupan korban kekerasan anak untuk bercerita dan kurangnya kesadaran korban kekerasan anak untuk melapor.

Kadis Faisal Karim juga menjelaskan, upaya yang dilakukan Dinas P2KBP3A Banggai terhadap korban yang masih mengalami trauma berat terkadang belum siap atau merasa takut untuk kembali ke lingkungan keluarga atau masyarakat dimana kekerasan itu terjadi. 

“Maka dari itu Dinas PPKBPPPA akan merujuk ke instansi yang memiliki layanan rumah aman (shelter) untuk diberikan layanan rehabilitasi sosial. Korban akan mendapatkan layanan pemulihan mental yang akan didampingi langsung oleh psikolog. Selain itu, korban juga akan mendapatkan layanan bimbingan rohani yang didampingi langsung pekerjapekerja sosial profesional,” bebernya.

BACA JUGA:  Dilepas Sekkab, Jalan Santai Jilid II Meriahkan Milad Pertama Magister Manajemen FEB UMLB

Tidak hanya itu, untuk korban kekerasan terhadap anak akan mendapat layanan bantuan hukum.

“Kekerasan terhadap anak merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang dapat merugikan anak-anak itu sendiri,” tuturnya.

Dinas PPKBPPPA kata dia, memberikan layanan bantuan hukum bagi korban kekerasan anak yang ingin melaporkan kasus yang dialaminya ke aparat penegak hukum. 

Dinas PPKBPPPA dalam hal ini tidak mendampingi proses hukum secara langsung, tetapi berupa pendampingan secara psikologis ketika dalam proses hukum berjalan. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250