Banggaikece.id- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim turut prihatin atas kasus kekerasan seksual yang dialami gadis usia 14 tahun di Kecamatan Kintom.
Mirisnya, gadis yang masih belia itu dicabuli 14 orang, di mana lima diantaranya juga masih di bawah umur dan 9 sudah dewasa. Hal itu berdasarkan konferensi pers Polres Banggai, Jumat 3 Mei 2024.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur itu mendapat perhatian serius dari Kadis Faisal Karim.
“Kita akan melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban, dan bisa saja pihak keluarga korban belum tahu terkait pendampingan kita di Dinas P2KBP3A Banggai,” ungkap Kadis Karim.
Upaya penjangkauan kepada keluarga korban ini kata Kadis, tak lain sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
“Tentu kami lakukan dan koordinasi dengan kepolisian melalui Unit PPA dan Bapas. Untuk penjangkauan keluarga korban, kita akan datangi wilayah tempat keluarga korban,” bebernya.
Ditanya soal lima pelaku di bawah umur, Kadis P2KBP3A Banggai Faisal Karim mengatakan akan melakukan pendampingan bersama Bapas.
“Kami koordinasi tadi saat pertemuan saat membawakan materi salah satu pembahasan kita terkait kasus tersebut, dinas kami, kepolisian diwakili oleh unit PPA dan Bapas oleh kepalanya langsung,” terangnya.
Kadis Faisal Karim berharap, dengan gencarnya kampanye anti kekerasan terhadap anak dan perempuan serta dengan kehadiran Aplikasi SICAKAP, bisa menekan angka kekerasan Tas perempuan dan anak di Kabupaten Banggai.
“Dan juga keinginan kami, terkait kabupaten kayak anak bisa terpenuhi,” harapnya. (*)