Banggaikece.id-Minimnya capaian pajak daerah di Kabupaten Banggai, memunculkan sorotan DPRD. Karenanya, Komisi 3 DPRD Banggai menggelar rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pajak daerah, Selasa (30/4/2024).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 Saripudin Tjatjo itu, menyoroti sejumlah OPD yang dinilai tidak optimal, bahkan ada yang menunggak dengan angka hingga ratusan juta rupiah.
Saripudin Tjatjo misalnya, mempertanyakan soal tunggakan pajak parkir di RSUD Luwuk senilai Rp300 juta. Ia bahkan memprediksi, tunggakan akan berlanjut hingga TW 1 tahun 2024 ini. Karenanya, ia meminta agar RSUD dan pemerintah menangani persoalan ini.
Sementara anggota DPRD Banggai Syafrudin Husain juga menyoroti soal penghasilan dari penyewaan alat berat di Dinas PUPR. “Ini tidak jelas berapa hasil dari penyewaan alat berat, sementara alat beratnya kesana-kemari disewa rekanan proyek,” kata Syafrudin.
DPRD Banggai meminta agar ada upaya serius meningkatkan pendapatan daerah, baik pajak daerah maupun retribusi daerah.
Salah satu yang juga disoroti adalah ruang publik yang dijadikan area parkir, tapi tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah, dan pemerintah daerah juga tidak melakukan penertiban terhadap parkir liar di area publik itu. “Ini aneh, jalan bisa dijadikan area parkir, dan tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah,” sorot Syafrudin Husain. (*)