Banggaikece.id- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim tak henti-hentinya menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi ini, sebagai bentuk komitmennya untuk mewujudkan program Pemda Banggai di bawah Pimpinan Bupati Amirudin yakni menjadikan Kabupaten Banggai sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Sosialisasi pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap anak ini, seperti dilakukan Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim saat mengisi materi dalam kegiatan yang dilaksanakan TPPK di TK Al Hasanah Luwuk, Sabtu 27 April 2024.
Kegiatan sosialisasi ini, dihadiri oleh Polres Banggai, PPA, Dinas Pendidikan Banggai, Ketua Yayasan TK Al Hasanah Luwuk, Orangtua dan peserta didik.
Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim mengatakan, untuk memenuhi, menghargai hak-hak anak, dan perlindungan anak dari kekerasan, Pemerintah mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.
Kadis menjabarkan bagaimana konsep sekolah ramah anak yang harus diterapkan di semua sekolah.
Ada 8 konsep sekolah ramah anak, pertama bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman. Semua ini penting menjadi perhatian pihak sekolah, agar dapat mewujudkan sekolah ramah anak.
Kemudian, Kadis Faisal Karim membeberkan komponen sekolah ramah anak. Pertama kebijakan sekolah ramah anak.
Kedua, pelaksanaan proses belajar yang ramah anak. Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak dan SRA.
Ketiga, sarana dan prasarana yang ramah anak. Keempat, perlunya partisipasi anak. Partisipasi orangtua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni.
“Sekolah ramah anak dapat mengakibatkan anak menjadi senang, guru tenang dan orangtua pun bahagia,” kata Kadis Faisal Karim.
Olehnya, dalam mewujudkan itu, tiga pilar penting harus bisa saling berkomunikasi dengan baik. Tiga pilar itu adalah, anak, orangtua dan satuan pendidikan. (*)