BeritaDaerahHukumNews

Polisi Amankan 6 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Kilongan Permai Luwuk Utara

87
×

Polisi Amankan 6 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Kilongan Permai Luwuk Utara

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Enam remaja di Kota Luwuk diamankan tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai, Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Tindak pidana ini terjadi di Jalan Cemara Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai pada Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

“Enam pelaku ini masing-masing berinisial AL (19), AF (15), DA (17), AR (18), RS (19) dan SS (18). Mereka ada yang sudah tidak sekolah dan ada pula berstatus pelajar. Sebagian besar tinggal di KM 4 Kelurahan Kilongan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

BACA JUGA:  Tim Sepakbola Pelajar Sulteng Kembali Raih Hasil Imbang Lawan Malut, Harus Menang Lawan Maluku

Kasus ini berawal saat korban berinisial HI (18) sedang tidur bersama rekannya berinsial AF dan I kemudian tidak lama terdengar suara lemparan batu kearah rumah mereka.

“Selang beberapa menit para pelaku menendang pintu rumah tersebut. Sehingga ayah korban bernama Sutrisno keluar rumah dan langsung dipukul,” tuturnya.

BACA JUGA:  Innalilahi, Pria 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Tergeletak di Pinggir Pantai Mohobo Bakung Batui

Melihat hal itu, korban HI berusaha mencari tahu yang memukul ayahnya itu dengan berlari kearah jalan raya. Tetiba dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai SS menabrak tubuh HI.

“Korban yang terjatuh kemudian dipukul bersama-sama dengan menggunakan potongan kayu dan helm,” jelasnya.

Tak hanya itu, para pelaku juga memukul seluruh bagian tubuh korban hingga luka di bagian punggung dan memar.

BACA JUGA:  DP2KB Sulteng Bersama Dinas P3AP2KB Bangkep Gelar Workshop Cegah Nikah Dini dan Stunting

Tim Resmob Polres Banggai yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

“Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui dalam keadaan mabuk miras cap tikus telah melakukan pengeroyokan tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim,” tandasnya. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250