BeritaDaerahHukumNews

Maling Motor di Kos-kosan Luwuk, Pria Asal Simpong Diringkus Polisi 

58
×

Maling Motor di Kos-kosan Luwuk, Pria Asal Simpong Diringkus Polisi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus ND (30) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kos-kosan belakang TK Indriya KM 1 Kelurahan Bungin, Luwuk, yang terjadi, pada Rabu (18/4/2024).

“Terduga pelaku ND ini ditangkap di Jalan Raya Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 01.15 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Adapun penangkapan ND itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/203/IV/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, terkait curanmor Honda Beat.

BACA JUGA:  Abrasi Mengancam, Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai 

“Berdasarkan hasil interogasi, ND mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Anggit Pambudi (33) pada pukul 03.00 Wita/subuh, kebetulan kuncinya tergantung di motor tersebut,” ungkap Kasat. 

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Kronologisnya yakni saat itu pukul 23.00 Wita, korban bersama temannya sehabis keluar makan malam, memarkir kendaraannya di halaman depan kos untuk beristirahat

Lanjutnya, setelah bangun sekira jam 05.00 Wita, korban mendapati motornya telah hilang/tidak ada.

“Menindaklanjuti laporan polisi korban. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan posisi pelaku telah terpantau,” terang Tio.

BACA JUGA:  Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024, Dapatkan Promo Menarik!

Selanjutnya Resmob langsung bergerak ketempat keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan yang saat itu sedang duduk dimotor curian tersebut.

“Saat ini ND warga Kelurahan Simpong sudah diamankan di Mapolres Banggai guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)