Banggaikece.id– Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Bakung Kecamatan Batui, Banggai, berhasil dibekuk polisi pada Jumat (19/4/2024) sore, setelah tiga bulan melarikan diri.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial Z (33) yang melakukan penganiayaan dengan sajam jenis pisau terhadap seorang pria bernama Makmur (63) yang merupakan pamannya sendiri,” terang Kapolsek Batui, AKP Sudirman.
Kapolsek Batui menyebutkan, penganiayaan terjadi pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 02.00 wita dini hari di kediaman korban di Kelurahan Bakung, Batui.
Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang tertidur di ruang tamu, tetiba datang pelaku dalam keadaan mabuk dan menutup pintu dengan cara kasar yakni dihentakkan sambil mengatakan kalimat tidak pantas terhadap korban.
Kemudian pelaku langsung menantang korban dengan nada keras, hingga langsung memeluk badan korban dan menggigit pipi kanan lalu menusuk bagian punggung korban dengan pisau.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka tusukan dengan enam jahitan di bagian punggung dan luka gigitan di bagian pipi sebelah kanan.
“Sesaat setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Pakowa Kecamatan Pagimana sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Batui pada pukul 17.30 Wita,” pungkas Sudirman. (*)