Banggaikece.id – Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas rumah masyarakat /rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024, serta pelaksanaan bantuan perumahan lainnya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bangkep, membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi tenaga fasilitator lapangan (TFL).
Berikut, seputar rekrutmen TFL baik syarat maupun jadwal tahapan seleksinya, hingga pengumuman.
1. Program bidang kawasan pemukiman kegiatan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh dan luas dibawa 10 Ha.tahun anggaran 2024.
2. Program perumahan dan wakasan pemukiman kumuh,kegiatan pencegahan perumahan dan kawasan pemukiman kumuh pada daerah kabupaten/ kota tahun anggaran 2024.
Kebutuhan tenaga fasilitator lapangan (TFL)
Meliputi Program Kegiatan :
1. Program kawasan pemukiman Tenaga fasilitator bidang teknik 2 orang, Tengah fasilitator bidang pemberdayaan 2 orang.
2. Program pemukiman dan kawasan pemukiman Kumuh tenaga fasilitator bidang teknis 2 orang dan Tenaga fasilitator bidang pemberdayaan 2 orang. Total tenaga fasilitator lapangan yang dibutukan sebanyak 8 orang.
Berikut tahapan seleksi calon tenaga fasilitator lapangan (TFL).
Seleksi tahap 1 seleksi administrasi yakni verifikasi kelengkapan administrasi.
Seleksi tahap 2 tes tertulis dengan bobot 30%.
Seleksi tahap 3 tes Akademik komputer dengan bobot 30 %, tes wawancara dengan bobot 40% .
Kontrak Tenaga fasilitator lapangan yang telah dinyatakan lulus akan dibutkan surat perjanjian kerja selama 6 tahun.
Pendaftaran calon tenaga fasilitator lapangan, pendaftaran dimulai tanggal 22 april sampai dengan 3 mei 2024 pengguman lulus seleksi administrasi tanggal 8 Mei 2024 melalui pengumuman website dan /atau media sosial Disperkimtan Kabupaten Bangkep.
Pelaksanaan Tes tertulis tanggal 20 Mei 2024. Pelaksanaan Tes akademik /komputer dan wawancara tanggal 27 sampe dengan 28 Mei 2024 melalui pengumuman website dan Atau media sosial Disperkintan Bangkep.
Pendaftaran calon tenaga fasilitator lapangan (TFL) mengirim berkas lamaran sendiri datang langsung ke kantor Disperkimtam Kabupaten Bangkep dengan kelengkapan berkas lamaran sebagai berikut:
1. Surat lamaran asliditis tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris (lamaran ditujukan kepada kepala Disperki.tan Kabupaten Bangkep).
2. Foto copi KTP elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman data e – KTP.
3. Foto copy Ijazah
4. Foto copy surat izin mengemudi(SIM.C)
5. Daftar riwayat hidup.(RS)**