BeritaDaerahNews

Jelang Lebaran, Polisi Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus di Luwuk Timur, 8 Jerigen Saguer Dimusnahkan 

47
×

Jelang Lebaran, Polisi Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus di Luwuk Timur, 8 Jerigen Saguer Dimusnahkan 

Sebarkan artikel ini
Polisi berhasil membongkar tempat produksi cap tikus, 8 jerigen saguer ikut dimusnahkan. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI
Example 300250

Banggaikece.id– Polisi melalui Subsektor Luwuk Timur yang dipimpin Kasubsektor IPDA Nasarudin, SH, menggerebek gubuk yang menjadi tempat produksi minuman keras jenis cap tikus di lokasi perkebunan antara Desa Honduhon dengan Desa Trans Pohi, Kecamatan Luwuk Timur, Senin (1/4/2024).

Pondok ini tersembunyi di tengah area perkebunan warga agar tidak di ketahui oleh pihak Kepolisian. Namun diketahui akibat adanya laporan dari masyarakat.

Menurut Kasubsektor IPDA Nasarudin, dalam penggerebekan itu, jajarannya menemukan 1 set alat penyulingan berupa tungku, drum penyulingan, pipa bambu, selang plastik, 10 liter cap tikus serta 8 jerigen bahan baku berupa saguer.

BACA JUGA:  Keren, Satlantas Polres Banggai Bagi-bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu 
BACA JUGA:  Oscar Reunion Fc Temani Mutiara Nambo Lolos ke Putaran 16 Besar Piala Camat LukTar

Ia menjelaskan, saat ini barang bukti tersebut sudah dimusnahkan langsung di lokasi pembuatan /penyulingan, dan lainnya diamankan di Kantor. 

“8 jerigen saguer (bahan baku) langsung kami musnahkan di TKP dengan cara dituangkan ketanah. Sedangkan 10 liter cap tikus kami amankan di Mako,” ujar IPDA Nasarudin. 

BACA JUGA:  Dilepas Sekkab, Jalan Santai Jilid II Meriahkan Milad Pertama Magister Manajemen FEB UMLB

Kasubsektor menegaskan untuk pemberantasan miras ini akan terus dilaksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Luwuk Timur menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

“Kita menginginkan kamtibmas menjelang lebaran 1445 h tetap terjaga kondusitvitasnya,” pungkasnya. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250