BeritaDaerahNews

Waduh Mak! KTP Tetangga Kok Dipakai Jaminan Hutang Koperasi, Berakhir Mediasi 

43
×

Waduh Mak! KTP Tetangga Kok Dipakai Jaminan Hutang Koperasi, Berakhir Mediasi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Dugaan penyalahgunaan kartu identitas berupa KTP dialami oleh seorang emak inisial PU (42) warga Jalan Cempaka Kelurahan Hanga-hanga Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.

Merasa tidak pernah melakukan pinjaman koperasi, korban melaporkan EA (31) warga Jalan Nusa Indah Kelurahan Hanga-hanga atas dugaan penyalahgunaan kartu identitas miliknya.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu S. Wahid, SH menjelaskan beberapa waktu yang lalu EA ini meminjam uang di koperasi simpan pinjam Sangkakala dan akan menyicilnya secara mingguan dengan menggunakan KTP bukan miliknya. 

BACA JUGA:  Innalilahi, Pria 50 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Tergeletak di Pinggir Pantai Mohobo Bakung Batui

Sampai akhirnya para korban mengaku kaget, tetiba debt kolektor pihak koprasi datang menagih tunggakan.

“Terlapor menggunakan KTP ketiga tetangganya yakni PU (42), AN (25) dan SH (49) untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu, Rp 700 ribu hingga Rp1 Juta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rumah di Pondan Mantoh Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Bhabin mengatakan, KTP korban bisa berada ditangan terlapor karena sebelumnya mereka pernah terlibat dalam kelompok pinjaman modal usaha yang diketuai oleh EA.

“Foto kopi KTP para korban masih tertinggal dan digunakan untuk meminjam lagi tanpa sepengetahuan pemiliknya,” terang Wahid.

BACA JUGA:  DP2KB Sulteng Bersama Dinas P3AP2KB Bangkep Gelar Workshop Cegah Nikah Dini dan Stunting

Atas kejadian tersebut, Sabtu (30/3/2024) para pihak diundang ke Mapolsek Luwuk untuk dilakukan musyawarah bersama.

“Mereka sepakat untuk damai. EA mengakui perbuatannya dan tidak akan lagi mengulangi hal serupa,” ujar Bhabin.

Kasus ini telah selesai karena para korban, telah memaafkan tindakan EA dan menginggat untuk menjaga kehidupan bertetangga. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250