BeritaDaerahHukumNews

Curi Pakaian di Serba Rp35 Ribu, Mama Muda Asal Jole Luwuk Ini Diamankan Polisi, Babuk CD Hingga BH

444
×

Curi Pakaian di Serba Rp35 Ribu, Mama Muda Asal Jole Luwuk Ini Diamankan Polisi, Babuk CD Hingga BH

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang mama muda, yang merupakan ibu rumah tangga berinisial NI (38) asal Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, diamankan polisi, Jumat (22/3/24). Ia diduga melakukan pencurian di Toko Serba 35.000 Komplek Luwuk Shopping Mall. 

Penangkapan itu berawal dari laporan korban bahwa di Toko miliknya tersebut sering terjadi pencurian pakaian.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan, penangkapan seorang mama muda itu setelah petugas melakukan penyelidikan serta melihat di dalam rekaman CCTV.

Penyelidikan dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Banggai, Aipda Mawir bersama anggota lainnya di lokasi.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Setelah mendapat petunjuk, polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan pelaku yang biasa melakukan pencurian sesuai dengan rekaman CCTV.

“Anggota lalu mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi,” jelas Tio. 

Dari hasil interogasi awal bahwa pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan tindakan pencurian di Toko Serba 35.000 Luwuk.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti sejumlah pakaian yang dicuri yakni celana dalam 6 lembar, BH selembar, celana Panjang 1 lembar, selembar daster dan 2 pasang sendal.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)