BeritaDaerahNews

Didesak Segera Lakukan Penunjukan Isi Kekosongan Kalak BPBD, Ini Reaksi Pj. Bupati Bangkep

46
×

Didesak Segera Lakukan Penunjukan Isi Kekosongan Kalak BPBD, Ini Reaksi Pj. Bupati Bangkep

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id–  Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) didesak untuk segera mengisi kekosongan jabatan Kepala Pelaksana(Kalak) Badan penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Bangkep yang sudah 21 hari terjadi kekosongan.

Desakan tersebut disampaikan oleh ketua partai Buruh Bangkep  Sabarudin Salatun pada media ini kamis (21/3/2024).

Menurut Sabar sapannya, Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir seharusnya sudah mengeluarkan surat penunjukan pelaksana tugas atau minimal pelaksana harian sehubungan dengan kekosongan kepemimpinan di BPBD Bangkep.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Seperti diketahui kata dia, saat ini kepala pelaksana BPBD Bangkep  SP  tersandung kasus dugaan Penipuan yang sementara ditangani pihak Polres Bangkep,  artinya sekalipun secara deyure  SP masih kalak di BPBD tetapi secara defakto yang bersangkutan belum bisa hadir dan melaksanakan tugas tugasnya sebagai Kalak.

BACA JUGA:  Polisi Sita 20 Galon Cap Tikus di Pagimana, Tiga Orang Diamankan 

Apalagi kata dia, ini sangat berkaitan degan jalannya roda organisasi kebirokratan yang ada di BPBD Bangkep, sekalipun ada Sekertaris Kalak tetapi jika Tidak dikeluarkan surat penujukan pelaksana harian minimal maka tidak akan bisa jalan kebijakan yang berkaitan dengan tata laksana yang ada di kantor APBD.

Menangapi hal tersebut Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir SH.LLM melalui sambungan teleponnya menegaskan, Ia tidak punya kewenangan melakukan  pengangkatan Kepala pelaksana (Kalak) BPBD, yang punya kewenangan itu adalah pejabat pengambil Keputusan (PPK) Mendagri.

BACA JUGA:  Pemdes Tolulos Gelar Musrenbang Desa Penentua Usulan Prioritas tahun 2025

Menurut  Pj  Bupati, Pemda Bangkep telah melakukan proses surat permohonan ke Mendagri.

“Sebagai Pj bupati Bangkep saya menghargai proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Tipiter polres Bangkep,” ungkap Ihsan Basir. (RS)**