BeritaDaerahNews

Buronan, 2 Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal di Bungin Ditembak Polisi 

36
×

Buronan, 2 Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal di Bungin Ditembak Polisi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

BANGGAI RAYA- Pelarian panjang dua pelaku pengeroyokan pemuda di Luwuk yang menyebabkan meninggal dunia berakhir di balik jeruji besi sel Mapolres Banggai.

Kedua pelaku ini berinisial MT alias U (21) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan  VR alias V (21) Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Kedua pelaku yang sempat buron ini berhasil ditangkap di Provinsi Gorontalo pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkap 

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Jumat (8/3/2024) malam.

BACA JUGA:  Ini Para Juara Lomba Peringati Maulid Nabi di Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Regency

Penangkapan kedua pelaku ini berhasil dilakukan atas kolaborasi Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo.

“Kami mendapat info jika kedua pelaku ini kabur ke wilayah Gorontalo,” tuturnya.

Dari informasi itu, sekitar dua minggu Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan dan pemburuan.

Alhasil, dari hasil penyelidikan lokasi kedua pelaku berhasil ditemukan dan langsung bergerak melakukan penangkapan di salah satu rumah di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Kabupaten Gorontalo Utara.

BACA JUGA:  Selain Komoditi dari Luar Daerah, Ahmad Ali Juga Sentil Pendidikan Gratis Tapi  Ortu Dibebankan Beli Baju Seragam dan Buku

“Mereka ditangkap tim gabungan Resmon di kamar lantai 2 rumah tersebut,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar melakukan pengeroyokan tersebut dan telah melayangkan pukulan terhadap korban  ke bagian kepala.

Di tengah perjalanan menuju Mapolres Banggai, kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil.

“Sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak) mengenai betis kedua pelaku,” sebut Tio.

BACA JUGA:  Program SJSP Ayam Pedaging Tak Berkelanjutan, Penerima Manfaat di Toili Merugi

Saat ini keduanya sudah diamankan di sel Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IA (33) meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 9 Pebruari 2024.

Polisi pun berhasil menangkap 7 pelaku yakni SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28), dan FB alias P (18). (*)