BeritaDaerahHukumNews

Breaking News: Kepala BPBD Bangkep Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan 

153
×

Breaking News: Kepala BPBD Bangkep Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Oknum Kepala Badan Penangulangan Bencana  Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep, inisial SKP dikabarkan ditahan oleh  penyidik polres Bangkep, Jumat 1 Maret 2024 sekitar 17.30 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Bangkep akhirnya Kepala BPBD SKP dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

Penahanan SKP oleh penyidik Polres Bangkep terkait kasus dugaan Penipuan  pada korban inisial NK, seorang pengusaha BMM asal Luwuk Banggai. Kasus tersebut sudah lama terjadi yakni pada 2017 lalu.

BACA JUGA:  Thower FC, Bintang Akambars FC, dan MZ A FC Raih Kemenangan di Penyisihan Futsal Open Turnamen Solidarity Cup for Palestina 2025

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., membenarkan penahanan Kepala BPBD Bangkep inisial SKP tersebut.

Penahanan Oknum Kepala BPBD Bangkep itu terkait penipuan dengan modus dugaan menjanjikan atau mengiming-imingi proyek di tahun 2017 silam.

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

Sejak tahun itu, kasus dugaan penipuan tak kunjung tuntas ditangani. Nanti di tahun 2024, Polres Bangkep di bawah komando AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., kasus kembali diproses. Kini sang oknum tengah ditahan. (*)

Penulis: Ramli Suma