Banggaikece.id – Oknum Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep, inisial SKP dikabarkan ditahan oleh penyidik polres Bangkep, Jumat 1 Maret 2024 sekitar 17.30 Wita.
Informasi yang dihimpun media ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Bangkep akhirnya Kepala BPBD SKP dilakukan penahanan.
Penahanan SKP oleh penyidik Polres Bangkep terkait kasus dugaan Penipuan pada korban inisial NK, seorang pengusaha BMM asal Luwuk Banggai. Kasus tersebut sudah lama terjadi yakni pada 2017 lalu.
Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., membenarkan penahanan Kepala BPBD Bangkep inisial SKP tersebut.
Penahanan Oknum Kepala BPBD Bangkep itu terkait penipuan dengan modus dugaan menjanjikan atau mengiming-imingi proyek di tahun 2017 silam.
Sejak tahun itu, kasus dugaan penipuan tak kunjung tuntas ditangani. Nanti di tahun 2024, Polres Bangkep di bawah komando AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., kasus kembali diproses. Kini sang oknum tengah ditahan. (*)
Penulis: Ramli Suma