BeritaDaerahHukumNews

Breaking News: Kepala BPBD Bangkep Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan 

375
×

Breaking News: Kepala BPBD Bangkep Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penipuan 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Oknum Kepala Badan Penangulangan Bencana  Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkep, inisial SKP dikabarkan ditahan oleh  penyidik polres Bangkep, Jumat 1 Maret 2024 sekitar 17.30 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Bangkep akhirnya Kepala BPBD SKP dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Penahanan SKP oleh penyidik Polres Bangkep terkait kasus dugaan Penipuan  pada korban inisial NK, seorang pengusaha BMM asal Luwuk Banggai. Kasus tersebut sudah lama terjadi yakni pada 2017 lalu.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., membenarkan penahanan Kepala BPBD Bangkep inisial SKP tersebut.

Penahanan Oknum Kepala BPBD Bangkep itu terkait penipuan dengan modus dugaan menjanjikan atau mengiming-imingi proyek di tahun 2017 silam.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Sejak tahun itu, kasus dugaan penipuan tak kunjung tuntas ditangani. Nanti di tahun 2024, Polres Bangkep di bawah komando AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K., kasus kembali diproses. Kini sang oknum tengah ditahan. (*)

Penulis: Ramli Suma