BeritaDaerahNewsPolitik

Fatmawati B Sinasi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Banggai Kepulauan 

33
×

Fatmawati B Sinasi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Banggai Kepulauan 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW)

Fatmawati B. Sinasi Sebagai Anggota DPRD Bangkep Sisa Masa Bakti 2019 – 2024, Kamis 29 Februari 2024.

Ketua DPRD Bangkep  Rusdin Sinaling  didampingi wakil ketua 1 H. Suhardin Sabalino  bersama 17 anggota Dprd yang hadir 

memimpin Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu.

Turut hadir Asisten 3 Setda Bangkep  Dra. Jeane Rorimpandey, Waka Polres Bangkep, Kompol DR. Frengki. J. R. SH. S. Pd. MH. , Pabung 1308 LB diwakili oleh Pelda Hanapi M. Kabikai, Kapolsek Tinangkung AKP Abdul Haris Hippy, Kepala OPD serta para pimpinan Bank.

Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling pada sambutannya mengatakan Paripurna pemberhentian Almarhum Moh Hatta  Mayuna,  ST., dan Peresmian Pengangkatan Fatmawati B.Sinasi sebagai Anggota DPRD Bangkep  sisa masa bakti 2019 – 2024.

Berdasarkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 100 Ayat (1) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai  Kepulauan Pemberhentian pada tanggal, 26 Februari 2024.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Apal Liang Antusias Sambut Cawabup Serfi Kambey 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2 / 95 / RO. PEam. OTDA-G. ST/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Bpk Moh. Hatta Mayuna, ST dan Peresmian Pengangkatan Fatmawati B. Sinasi Sebagai Anggota DPRD Bangkep  sisa masa Bakti 2019 – 2024.

Pada kesempatan ini ia sampaikan ucapan terima kasih kepada Almarhum bok Moh. Hatta Mayuna, ST yang selama ini telah melaksanakan tugas di masa jabatannya dengan baik dan penuh tanggung jawab serta berintegritas tinggi.

“Sekali lagi atas jasa-jasa dan pengabdiannya kami ucapkan terima kasih. Selain itu ucapan selamat atas dilantiknya saudati Fatmawati B. Sinasi sebagai anggota DPRD  yang baru, oleh karena itu saudari perlu segera menyesuaikan diri, dengan tata tertib DPRD Bangkep,” ujarnya 

Ia berharap PAW yang baru dilantik agar dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk bersama -sama meningkatkan kinerja Institusi DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan. 

Sehingga pengucapan Sumpah yang baru saja dilaksanakan dan saudara ikuti tadi bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersiras dalam setiap kata dan kalimatb mengandung makna yang sangat dalam. 

BACA JUGA:  Polisi Sita 20 Galon Cap Tikus di Pagimana, Tiga Orang Diamankan 

Sambutan Bupati Banggai Kepulauan di Wakili oleh Asiaten Tiga Setda Banggai Kepulauan Dra. Jeane Rorimpandey menyampaikan permohonan maaf  Pj. Bupati  tidak bisa hadir bersama dalam acara ini karena Bupati masih melaksanakan ibadah umroh.izinkan saya menyampaikan sambutan ini. 

Selaku Pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudari Fatmawati B. Sinasi yang baru saja di ambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Bangkep sisa masa bakti 2019-2024, kiranya tanggungjawab yang di percayakan kepada saudari dapat di jalankan dengan amanah. 

Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan awal bagi saudari untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, mudah-mudahan kedepannya saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat  dalam  hal  ini  aspirasi  masyarakat. 

Sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarahkan, dan berjuang  untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagai anggota DPRD di harapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja sebagai  wakil  rakyat,” katanya.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Blusukan ke Pasar Salakan, Berdialog dan Dengarkan Keluhan Pedagang

Pengganti antar waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus di lakukan  sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan dprd kabupaten banggai kepulauan. Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudari sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan  pengawasan.

Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai mitra dari pemerintah daerah merupakan satu kesatuan dari pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita sama-sama berkewajiban dalam mewujudkan tujuan untuk  mencapi  masyarakat  yang  sejahtera. 

Untuk itu, sinergitas dan kerja sama yang baik   yang telah terbangun selama ini terus di jaga,   sehingga mewujudkan pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif.

“Mari sama-sama kita jaga suasana yang kondusif dan transparan, khususnya dalam upaya penggerakan pemulihan  ekonomi kabupaten banggai kepulauan    agar tetap berjalan seimbang, sehingga masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan bisa maju dan sejahtera,” tandasnya. (RS)**