BeritaDaerahNews

Duh! Tak Senang Diberhentikan, Sekdes Segel Kantor Desa Solan Baru Kintom

279
×

Duh! Tak Senang Diberhentikan, Sekdes Segel Kantor Desa Solan Baru Kintom

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-Kapolsek Kintom bersama Forkopimcam langsung bergerak cepat menuju Desa Solan Baru setelah mendapatkan informasi terjadinya penyegelan kantor Desa setempat oleh Sekdes bersama lima orang warga, Selasa, (27/2/24).

Rombongan Forkopimcam tiba Pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.

Di hadapan Kapolsek dan Forkopimcam, Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Sementara itu, Kades Solan Baru mengaku, sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui Rapat BPD.

Setelah mendengarkan semua pihak, Kapolsek Kintom AKP Laata bersama Forkopimcam, menghimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Desa Solan Baru.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Mereka juga menjelaskan bahwa penyegelan kantor Desa Solan Baru tidaklah tepat dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri.

Dari pertemuan itu didapatkan kesimpulan bahwa silahkan menempuh jalur hukum apabila pemberhentian Sekdes Solan Baru dinilai cacat hukum dan menyurat ke DPRD Banggai.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

“Berharap agar kantor Desa ini kembali berfungsi secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar,” sebut Laata.

Pukul 10.00 Wita, penyegelan Kantor Desa telah dibuka. “Alhamdulillah semua berjalan dengan aman,” ucap Kapolsek. (*)