Banggaikece.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah memperketat pengawasan pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di 3 TPS Sabtu 24 Februari 2024.
Tiga TPS yang melaksanakan PSU yakni TPS 02 Desa Baka, TPS 02 Desa Ambelang Kecamatan Tinangkung dan TPS 01 Desa Luk Panenteng Kecamatan Bulagi Utara.
Pelaksanaan PSU ini akibat adanya kesalahan mencoblos surat suara DPRD kabupaten/ kota dan Surat Suara DPRD Provinsi.
Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd. Muin B.S.Kom. MM., mengatakan sebagaimana Instruksi dan arahan dari ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah untuk strategi mencegah terjadinya pelanggaran kembali, pelaksanaan PSU di 3 TPS tersebut, Bawaslu Bangkep menugaskan personil pengawas kecamatan dan pengawas desa serta kelurahan ditempatkan di 3 TPS yang melaksanakan PSU.
Menurut Muslim, Bawaslu Bangkep sudah menginstruksikan pada panwascam dari Kecamatan Tinangkung Selatan, Panwascam Liang dan Panwascam Tinangkung Utara akan diperbantukan bersama Panwascam Tinangkung untuk bersama-Sama mengawasi pelaksanaan PSU di TPS baka dan TPS Ambelang.
Sementara Panwascam Peling Tengah, Panwascam Bulagi akan membantu Panwascam Bulagi Utara untuk pengawasi PSU di Desa Luk Panenteng.
“Kita juga sudah membagi tim sehingganya untuk mengawal betul pemungutan suara ulang yang ada di 3 TPS tersebut. Untuk warga yang datang memilih kita lakukan pencegahan ketika ada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih,” ungkap Muslim, Jumat 23 Februari 2024.
Muslim menambahkan pembagian tugas dilakukan agar pengawasan dapat berlangsung secara efektif.
Setiap detail proses PSU di 3 TPS tersebut akan dikawal dengan cermat. Upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan tegas apabila terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu Pengawasan dan pencegahan adanya Money Politik menjelang PSU.
“Melalui pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam PSU kali ini. Semoga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan hasil yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya. (*)
Penulis: Ramli Suma