BeritaDaerahNews

Wabup dan Ketua DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD 2025-2045

176
×

Wabup dan Ketua DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Wabup dan Ketua DPRD Banggai teken nota kesepahaman tentang Ranwal RPJPD. FOTO; IST

Banggaikece.id- Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili dan Pimpinan DPRD Banggai menandatangani nota kesepahaman rancangan awal rencana pembangunan jangka Panjang daerah Kabupaten Banggai tahun 2025-2045, Senin 19 Februari 2024.

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung DPRD Banggai itu dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprato dan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD Samsulbahri Mang, OPD terkait, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Plt Kapolsek Luwuk, serta forkopimda Banggai.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

“RPJPD Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari Indonesia Emas,” ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan sambutan.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Penyusunan RPJPD ini sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Panjang 20 tahun mendatang yang sesuai visi dari RPJPD Banggai adalah Banggai Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

Terdapat 17 arah pembangunan dan 15 sasaran pokok RPJPD 2025-2045 ini yang diranvang dalam 4 periode antara lain RPJPD 2025-2030, RPJPD 2030-2035, RPJPD 2035-2040 dan RPJPD 2040-2045.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Terima kasih dan apresiasi telah diperoleh kesepakatan awal bersama, tentunya penyelenggaraannya memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai,” tukasnya. (*)