Banggaikece.id- Terkait banyaknya dugaan pelangaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bangkep, puluhan masyarakat Bangkep dari Aliansi Masyarakat Menggugat Pemilu menggeruduk Kantor Bupati Bangkep, KPU dan Bawaslu Bangkep untuk aksi damai, Selasa 20 Februari 2024.
Dengan mengunakan dua unit kendaraan pickup dan sejumlah kendaraan motor aksi masa melakukan orasi di halaman kantor bupati.
Korlap aksi demo yang dipimpin oleh Ketua Partai Buruh Bangkep, Sabaruddin Salatun bersama sejumlah caleg partai buruh dan caleg partai Perindo Bangkep serta sejumlah masa menyampaikan 6 tuntutan kepada Pj. Bupat Bangkep.
1. Meminta PJ Bupati Bangkep diminta menindak tegas oknum Kepala Desa Apal Kecamatan Liang yang diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu dengan menerima uang dari caleg dari partai tertentu dan menyebarkan uang tersebut pada wajib pilih dengan melibatkan para aparat desa.
2. Mengecam keras para oknum kepala desa dan oknum Pj kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak menjaga netralitassebagai ASN.
3. Maraknya money politik di seluruh wilayah Bangkep maka PJ Bupati sebagai pembina politik di Bangkep diminta melakukan pembinaan kepada masyarakatnya.
4. Banyaknya wajib pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang disebabkan keterbatasan waktu, maka Aliansi memohon Bawaslu Bangkep untuk dapat mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang hak kontitusi masyarakat dikebiri oleh keterlambatan waktu.
5. Amburadulnya proses rekapitulasi yang terjadi di hampir setiap TPS maka KPU dinilai gagal dalam mensosialisasikan tata laksana Pemilu kepada para petugas PPS dan KPPS.
6. Karena maraknya money politik yang masif terjadi di hampir seluruh wilayah dapil yang ada di Bangkep, maka massa menilai Bawaslu bersama jajarannnya gagal dalam proses pengawasan Pemilu yang jurdil dibangkep.
Usai membacakan 6 tuntutannya, 4 orang perwakilan aksi demo bertemu Pj. Bupati Bangkep di ruang kerja nya.
Iksan Basir menyampaikan pada perwakilan demo bahwa persoalan money politik pada pemilu 2024 adalah masalah yang sering terjadi di semua daerah, peran serta Bawaslu berserta jajaran di bawahnya dalam menjalankan fungi pengawasan tentunya ada keterbatasan. Sehingga perlu peran serta baik dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu mengawasi jalannya Pemilu yang jurdil.
Iksan Basir juga menjelaskan, sudah beberapa kali meningatkan pada para kepala desa dan Pj Kades se Bangkep agar jangan berpolitik praktis karena UU Pemilu melarang dan jika ada Aparat desa yang terbukti berpolitik praktis.
“Jika sudah ada kekuatan hukum dari pengadilan maka oknum aparat desa tersebut diproses untuk pemberhentian dari jabatannya,” katanya.
Setelah mendapat penjelasan dari Pj. Bupati para perwakilan pendemo dan masanya menuju Kantor KPU mengelar orasi dan menyampaikan tuntutan pada KPU.Para pendemo diterima oleh ketua KPU Supriyanto dan komisoner KPU Fatan.
Korlap Aliansi masyarakat menggugat pemilu Sabaruddin Salatun menyampikan tuntutan agar KPU menyikapi dan melakukan PSU di sejumlah TPS yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam perhitungan suara di TPS oleh para petugas KPPS.
Selain itu KPU diminta menyikapi masalah adanya anggota KPPS di sub Desa Kuakon yang masuk dalam penurus partai tertentu.
Ketua KPU Bangkep Suprianto L menyampaikan terima kasih adanya laporan aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Bangkep.
KPU kata dia, membuka diri dalam setiap laporan adanya permasalahan pada pelaksanaan Pemilu dan KPU akan melakukan
Investigasi ke tempat yang bermasalah.
“Kami minta bantuan dan dukungan masyarakat dan para patai politik agar memberikan informasi kepada kami bila ada ditemukan masalah di TPS,” pintanya.
Usai mengelar aksi di kantor KPU masa aksi bergerak menuju kantor bawaslu yang berada di Desa Bongganan.(RS)**