BeritaDaerahHukumNews

7 Pelaku Pengeroyokan di Bungin Luwuk Berhasil Dibekuk Polisi, Lainnya Masih Buron

373
×

7 Pelaku Pengeroyokan di Bungin Luwuk Berhasil Dibekuk Polisi, Lainnya Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada 9 Februari 2024 malam hari di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Banggai Dampingi Panen Jagung di Desa Kokini

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18),  warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,” terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Sinergitas, Anggota Koramil 1308-14/Toili Ikuti Kamis Kerja Bakti Bersama di Rusa Kencana

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya. (*)