BeritaDaerahNews

Pimpin Apel Siaga, Ketua Bawaslu Bangkep Tekankan Panwascam dan PKD Ujung Tombak Suksesnya Pemilu

14
×

Pimpin Apel Siaga, Ketua Bawaslu Bangkep Tekankan Panwascam dan PKD Ujung Tombak Suksesnya Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id-  Menuju pelaksanaan Pemilihan Umum umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkep Sulawesi Tengah menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024,  di Taman Kota Salakan, Jumat (9/2/2024).

Apel siaga melibatkan, komisioner Bawaslu, Panwascam,  pengawas Kelurahan dan desa (PKD), serta Forkopimda dan Instansi terkait.

Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd.Muin  S.Kom., MM.,  yang juga pembina apel,  mengatakan, Apel siaga Pengawasan Pemilu 2024  merupakan bentuk kesiapan  Jajaran Bawaslu Bangkep dalam beberapa tahapan Pemilu ke depan.

BACA JUGA:  Keren, Majelis Taklim Al Fattah Bukit Mambual Juarai Lomba Sholawat 

“Kita semua tahu 5 hari lagi masyarakat Bangkep akan  melaksanakan Hak konsitusi untuk mencoblos  untuk itu dibutuhkan kesiapan  panwaslu dan pengawas kelurahan dan desa(PKD)  untuk mengawasi setiap pelangaran  pemilu,” katanya.

Menurut Muslim, Apel siaga juga untuk persiapan pegawasan pendistribusian Logistik Pemilu  dari  KPU  ke kecamatan dan ke semua TPS, kemudian pengawasan tahapan masa tenang.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Sofhian Mile Ajak Masyarakat Menangkan  Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Ketua Bawaslu memerintahkan pada semua pangawas untuk  mempersempit ruang gerak yang merusak sendi-sendi demokrasi di Bangkep. 

Ia berharap Pemerintah Daerah  Bangkep bisa membantu ikut bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu di Bangkep karena petugas pengawasan di setiap desa hanya 1 orang. 

Panwascam dan PKD merupakan ujung tombak keberhasilan Pemilu sebagai penanganan pelanggaran pemilu secara masif dan komprehensif.

“Pengawas pemilu harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan tegas, adil, tidak berpihak, tegak lurus, dan profesional. Agar tercipta integritas ,” kata Muslim.

BACA JUGA:  2.668 Peserta Siap Ramaikan Run de City, Ada dari Jepang Hingga India

Disebutkan,  ada 4 persoalan utama dalam pemilu, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, politisasi suku agama ras dan antar golongan (SARA), serta kampanye di media sosial.

Persoalan itu harus diwaspadai, Bawaslu, Panwaslu dan TKD harus tegak lurus menjalankan tugas sesuai kewajiban yang diatur oleh UU. (*)

Penulis: Ramli Suma