Banggaikece.id– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkep Manfaatkan anggaran DAK APBN dan DAU APBD 2024 sebesar Rp98.712.669.000 untuk program kegiatan Infrastruktur, pengawasan dan pemiliharaan Alat.
Kepala Dinas PUPR Bangkep, Ir. Asrin ST.MT, mengumumkan Pengelolaan anggaran ini pada Selasa 6 Februari 2024.
Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi Dinas PUPR Bangkep karena mereka menerima dan mengelola anggaran DAK dan DAU yang signifikan.
Asrin menjelaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk berbagai program Kegiatan Pekerjaan fisik Baik Jalan,Irigasi,tangul dan Air bersih yang akan meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di kabupaten tersebut.
Program utama yang dianggarkan melalui dana DAK dan DAU ini meliputi:
1.Bidang Sumber Daya Air PSDA Pekerjaan fisik Pembangunan Tanggul,Normalisasi Sungai dan Irigasi di sejumlah kecamatan sebesar Rp.10.650.719000 milyar.
2. Bidang Cipta Kaya Pekerjaan Fisik Pembangunan SPAM Air Bersih, Drainase, Bangunan gedung disejumlah kecamatan sebesar Rp. 29.072.840.000 Milyar.
3..Bidang Bina marga Pekerjaan fisik Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan kabupaten di sejumlah kecamatan sebesar Rp. 58.802.510.000 milyar.
4.Bidang Jasa Kontruksi anggaran pemeliharaan Alat Berat dan BBM Rp.136.000.000 juta.
5. Bidang Penataan Ruang sebesar 50.000.000 juta.
Asrin juga mengungkapkan bahwa pekerjaan fisik Sumber anggaran DAK dan DAU ada yang proses tender ada juga metode Penunjukan Langsung (PL) saat ini Dinas PUPR sedang dalam proses akhir pengimputan daftar pengunaan angaran (DPA) dan diupayakan pada awal atau pertengahan bulan maret sudah proses dender diULP.
Dinas PUPR berupaya agar proyek-proyek fisik dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengalami penundaan hingga tahun berikutnya.
Kemudian, yang tak kalah pentingnya adalah pengelolaan anggaran yang berjalan dengan efisien dan transparan untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bangkep. (*)
Penulis: Ramli Suma