BeritaDaerahHukumNews

Polres Banggai Berhasil Bekuk 20 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sebulan  

278
×

Polres Banggai Berhasil Bekuk 20 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sebulan  

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Selama sebulan periode Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 20 tersangka diamankan Satnarkoba Polres Banggai dan barang bukti yang diamankan untuk sabu-sabu mencapai 79,59 gram dan obat 3.110 butir.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu I Gede Wira Hendana Putra STR, MH.,  dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kasi Humas, Iptu Al Amin S Muda, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Selama sebulan pengungkapan narkoba total 18 kasus, ini di banyak titik, ada di Luwuk, Toili, dan Bunta. Total diamankan 20 tersangka dengan barang bukti yang diamankan 79,59 gram (sabu-sabu) dan 3.110 butir pil koplo jenis THD,” ungkap 

Dijelaskan, untuk peredaran sabu-sabu melalui jaringan beberapa daerah di antaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Morowali.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Dalam perhitungan menyelamatkan masyarakat mengonsumsi narkoba jenis sabu, Polres Banggai berhasil menyelamatkan dengan asumsi sebanyak 9.938 orang.

“Asumsi sebanyak 0,125 gram/ orang dan jika dirupiahkan 1 gram Rp 2 Juta, maka total barang bukti diamankan senilai Rp. 159 Juta.

Untuk perhitungan menyelamatkan masyarakat dari mengonsumsi Pil Koplo sebanyak 622 orang, asumsi 5 butir/perorang. 

Jika dirupiahkan jumlah BB diamankan sebesar Rp 15.550.000, asumsi 1 butir Rp5 Ribu

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Tingginya kasus narkoba di Banggai, Kasat meminta dukungan kepada masyarakat dalam upacaya pencegahan.

“Ini kejahatan luar biasa, harus diberantas. Olehnya saya berharap dukungan masyarakat dalam penindakan. Baik dalam kota maupun di kecamatan,” pintanya.

Pengungkapan kasus yang dilakukan Satnarkoba kata dia, bentuk keseriusan Polres Banggai dalam memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda di tanah Babasalan ini. (*)