BeritaDaerahNews

Ini Hasil Pertemuan Wabup Balut dan Masyarakat Adat Soal Kasus Kematian Riski Hingga Maraknya Bom Ikan 

409
×

Ini Hasil Pertemuan Wabup Balut dan Masyarakat Adat Soal Kasus Kematian Riski Hingga Maraknya Bom Ikan 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Setelah dilakukan dialog selama dua jam dari pukul 09.00 – 11.00 di gedung sekretariat Pos Terpadu desa Lantibung Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut (Balut) Sabtu (3/2/2024) antara puluhan  masyarakat adat dengan Pemda dan pihak Kepolisian akhirnya membuahkan hasil. 

Dialog yang dipimpin lansung oleh Wakli Bupati Balut, Ablit H. Ilyas melahirkan sejumlah kesepakatan. 

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Kesiapan Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Pertama untuk proses hukum kasus pengeroyokan sampai meninggalnya Riski Siono sudah masuk pada penyelidijan saksi dan alat bukti. .

Kedua surat pernyataan akan dibuat oleh Kepala desa Kalupapi. 

Ketiga alat selam berupa Kompresor akan ditertibkan dan diangkat dari perahu dan tidak bisa lagi digunakan karna melangar UU nomor 45 tahun 2012. 

BACA JUGA:  Plh Sekda Bangkep Tekankan Disiplin ASN dan Kepatuhan LHKPN

Keempat kalau masih terjadi pemboman ikan di wilayah adat Pulo Bangkurung oleh masyarakat maka pipa air yang melewati tanah adat akan dihancurkan. 

Dan yang keenam untuk personil Bhabimkantibmas akan ditarik. 

Kepada media ini Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kabuoaten Balut, H. Irwanto Tadeko mengatakan bahwa tuntutan masyarakat adat itu bukan tidak mendasar. 

BACA JUGA:  Dihadiri Bupati Banggai, Ulang Tahun Desa Sidomukti Berlangsung Meriah

“Jadi apa yang menjadi kesepakatan dalan pertemuan tersebut akan kami kawal, ini semua harus tuntas dan keputusannya harus dikawal agar semua kesalahan terutana kasus pidana dan perusakan lingkungan harus tuntas secara hukum’, kata Ketua AMAN Balut H. Ireanto Tadeko. Aws