Banggaikece.id- Terkesan lambatnya penanganan kasus pengeroyokan sampai meninggalnya Riski Soino beberapa waktu lalu, serta makin maraknya pemboman ikan yang mengakibatkan rusaknya terumbu karangz masyarakat adat Pulo Bangkurung melayangkan delapan poin tuntutan.
Kedelapan poin tuntutan itu ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut (Balut), dan Kepolisian dalam hal ini Polres Bangkep serta Kepala Desa Kalupapi.
Pertama mendesak pihak kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas kasus pidana pengeroyokan sampai meninggalnya Riski Soino.
Dua mendesak Pemda Balut untuk memindahkan pipa air yang melalui jalur tanah adat.
Ketiga meminta agar Pemda Balut dan pihak Kepolisian agar pelaku pemboman ikan itu diproses secara hukum.
Empat, mendesak agar Kompresor yang digunakan sebagai alat selam di laut di amankan.
Lima, mendesak kepada Kepala desa Kalupapi untuk membuat pernyataan untuk melarang masyarakatnya untuk tidak melakukan pemboman ikan.
Keenam, mendesak pihak kepolisian agar mengklarifikasi mengapa mereka tidak bisa menangani secara serius maraknya aktifitas pemboman ikan.
Mendesak kepada Kapolres Bangkep agar menarik personil Bhabimkantibmas di wilayah adat Pulo Bangkurung, karna di curigai terlibat dalam kegiatan pemboman ikan dan tidak mampu menangani kasus pengeroyokan dampai meninggalnya Riski Soino.
Terakhir kalau tuntutan di atas tidak secepatnya dilaksanakan dan masih ada terjadi kasus tersebut di atas maka masyarakat adat yang akan menyelesaikannya sendiri.
Kedelapan tuntutan ini disampaikan oleh masyarakat adat Pulo Bangkurung kepada Pemda Balut dalam kegiatan Musrembang tingkat kecamatan Bangkurung di desa Lantibung, Sabtu (3/2/3024).
Puluhan masyarakar adat di bawah komando Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Balut, H. Irwanto Tadeko diterima lansung oleh Wakil Bupati Balut, Ablit H. Ilyas. Saat dialog Wabup didampingi Sekda Balut, Ruslan Tolani, Ketua DPRD Balut, Mahdiani Bukamo, Asisten III, Masrin Saluhu, Stap Ahli, Sunarto Sululing, Camat Bangkurung Adijaya Ndiba dan Kapolsek Lobangkurung, Iptu Harsina. Asw