BeritaDaerahNews

Camat Tinangkung Dapat Laporan Aparat Desa Terlibat Politik Praktis

332
×

Camat Tinangkung Dapat Laporan Aparat Desa Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Camat Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Umara Pundeng Ali S.Pd., SH., MH., mengaku mendapat laporan bahwa ada aparat desa, mulai dari pejabat kepala desa, hingga aparat desa terlibat politik praktis. Hal ini tentunya sangat disayangkan, seharusnya aparat desa atau pemerintah desa bisa menjaga netralitas dalam penyelenggaran Pemilu 2024.

“Saya sudah jalan di beberapa desa,semua (penyelenggara Pemilu) sudah bekerja maksimal. Hanya saja saya dapat laporan ada pejabat kepala desa, aparat desa yang terlibat politik praktis. Saya minta penyelengara agar jangan terpengaruh. Silakan kerja sesuai tugas dan kewengan,” ungkap Camat Tinangkung, Umara Pundeng Ali saat memberikan sambutan di kegiatan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),  Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:  2.668 Peserta Siap Ramaikan Run de City, Ada dari Jepang Hingga India

Ia mengatakan, bagaimana mau menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas, jika pemerintah desa, baik itu kepala desa, aparat desa, dan BPD tak mampu menjaga netralitas.

Dalam penyelenggaraan Pemilu ini sambung Camat, adalah tanggungjawab bersama untuk menyukseskan Pemilu serentak yang voting day-nya 14 Februari 2024 mendatang.  

“Kemudian  kalau kita sudah taat, dan patuh akan regulasi, tapi tidak ada penegakan itu pun tidak akan bagus. Sehingga semua harus berjalan sesuai regulasi atau peraturan per undang-undangan yang ada,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

Sebelumnya, Camat Tinangkung juga menyampaikan bahwa persoalan Pemilu ini bukan hanya tanggungawab KPU semata. Tapi tanggungjawab bersama, tak terkecuali sebagai pemerintah kecamatan.

Untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang berkulitas, dan pemimpin yang lebih baik, Camat Tinangkung meminjamkan tempat Balai Pertemuan Umum (BPU) untuk digunakan oleh KPU Bangkep. Ini dilakukan agar penyelenggara Pemilu memiliki tempat yang layak dalam melakukan kegiatannya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, Camat Tinangkung ingin memastikan KPU  sebagai penyelenggara telah bekerja sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Sulteng Sukses Raih Emas Lewat Cabor Petanque di PON Aceh, 1 Atlit Alumni Unismuh Luwuk

“Kerja-kerja dalam Pemilu itu sudah dibagi habis, KPU sudah ambil bagian, Bawaslu sudah ambil bagian, Polisi sudah ambil bagian dan TNI sudah ambil bagian untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak ini,” katanya.

Camat Tinangkung berharap agar seluruh proses Pemilu di Kabupaten Bangkep pada umumnya, dan Kecamatan Tinangkung khususnya bisa berjalan lancar hingga Voting Day tanpa kendala apapun dan dapat melahirkan wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas sesuai harapan bersama. (*)