BeritaHukumNews

Geger, Pria 51 Tahun di Buko Bangkep Diduga Tewas Bunuh Diri Minum Racun

746
×

Geger, Pria 51 Tahun di Buko Bangkep Diduga Tewas Bunuh Diri Minum Racun

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Geger, seorang pria yang diketahui berinisial Sr (51) warga Desa Leme-leme Darat, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diduga tewas bunuh diri minum racun insektisida Dangke, Sabtu 27 Januari 2024.

Kapolsek Buko, Ipda Rahim Hasan Prakasa menguraikan fakta-fakta meninggalnya pria 25 tahun warga Buko itu.

Pada Sabtu 27 Januari 2024, sekitar 09.00 WITA, bertempat di Rumah Yunus Soiyong Desa Leme-Leme Darat Kecamatan Buko, telah berlangsung mediasi kepada Sr, terkait dengan persoalan keluarganya yang dipertemukan oleh Pemerintah Desa Leme-Leme Darat.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Setelah itu Sr pulang ke rumah yang diduga telah meminum racun hama jenis insektisida Dangke.

Usai meminum racun, Sr mendatangi Abiana Mopok dan meminta tolong agar menjaga anaknya.

Kemudian, Sr pergi dari rumah saksi Abiana Mopol, dan tiba-tiba korban jatuh dan tergeletak pingsan di depan rumah saksi.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Saat terjatuh, mulut korban mengeluarkan busa. Melihat hal itu, keluarga korban membawanya ke puskesmas. 

Namun naas, dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong atau dinyatakan meninggal dunia.

Disebutkan, dalam hasil pemeriksaan Medis  nadi tidak teraba, tekanan darah tidak terukur, pergerakan dinding dada tidak ada,  Sp02 tidak terbaca dan pasien dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Tataba.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Korban Sr langsung dibawa pulang keluarganya ke Desa Leme-leme Darat, Kecamatan Buko.

Langkah-langkah yang dilakukan Polsek Buko, melakukan koordinasi dengan Pihak Puskesmas Tataba. 

Melakukan koordinasi dengan Keluarga Korban dan Pemerintah Desa Leme-Leme Darat. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya. (*)

Penulis: Ramli Suma